Tidak Bayar Zakat Fitrah Karena Miskin Hukumnya Dosa atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:00 WIB
Tidak Bayar Zakat Fitrah Karena Miskin Hukumnya Dosa atau Tidak? Ini Penjelasannya!
hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang (freepik)

Suara.com - Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Namun, bagaimana jika seseorang benar-benar tidak punya uang? Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sering menjadi pertanyaan, terutama bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Tujuannya adalah menyucikan diri dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, Islam juga agama yang penuh kasih. Tidak semua orang diwajibkan membayar zakat, terutama jika hidupnya sendiri masih penuh kesulitan.

Sebagian orang khawatir akan dosa jika tidak membayar zakat fitrah. Padahal, ada ketentuan khusus yang menjelaskan siapa saja yang wajib dan siapa yang tidak. Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sudah diatur dengan jelas dalam syariat Islam.

Jadi, apakah orang miskin tetap wajib membayar zakat fitrah? Jawabannya tergantung pada kondisi ekonomi seseorang. Jika kebutuhan pokoknya sendiri belum tercukupi, maka ia tidak memiliki kewajiban zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Zakat Fitrah dan Kewajibannya

Dikutip dari NU online, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki, perempuan, dewasa, hingga anak-anak. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas budak dan orang yang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari golongan umat Muslim” (HR. Bukhari).

Namun, bagaimana jika seseorang tidak memiliki cukup harta untuk membayar zakat fitrah? Dalam Islam, kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang mampu. Orang yang tidak memiliki kelebihan harta tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Ketentuan bagi Orang yang Tidak Mampu

Menurut ajaran Islam, seseorang dikategorikan mampu membayar zakat fitrah jika memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri. Jika tidak, maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah.

Pendapat ini dijelaskan dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, yang menyebutkan bahwa zakat fitrah tidak diwajibkan bagi mereka yang hartanya tidak mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta terbebas dari utang.

baca juga

Jadi, jika seseorang tidak punya uang atau harta yang mencukupi kebutuhan hidupnya pada malam Idul Fitri, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat fitrah. Namun, jika memiliki kelebihan harta, maka zakat fitrah tetap wajib ditunaikan.

Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sudah diatur dalam Islam dengan penuh keadilan. Jika seseorang benar-benar tidak memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Sebaliknya, jika ada kelebihan rezeki, walaupun sedikit, maka zakat fitrah tetap harus ditunaikan sesuai ketentuan. Dengan memahami hal ini, kita tidak perlu khawatir atau merasa berdosa jika memang berada dalam kondisi sulit. Islam memberikan kemudahan bagi setiap hambanya.

Namun, bagi yang mampu, jangan lupa menunaikan zakat fitrah tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, zakat ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, agar semua Muslim bisa merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Itulah penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang yang harus kamu pahami. Pastikan untuk membayarkannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:31 WIB

Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad

Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:37 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×