Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?

Agatha Vidya Nariswari, Dinda Rachmawati

Jum'at, 28 Maret 2025 | 12:12 WIB
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

Suara.com - Di tengah semarak bulan Ramadan, umat Muslim semakin meningkatkan ibadah dan kepedulian terhadap gaya hidup yang lebih sehat serta berkah.

Salah satu aspek penting dalam menjalani gaya hidup halal adalah memastikan bahwa produk yang dikonsumsi, baik makanan, minuman, maupun kosmetik, telah memenuhi standar yang sesuai dengan ajaran Islam.

Selama ini, banyak masyarakat yang sudah mengenal Sertifikasi Halal, yang memastikan bahwa suatu produk tidak mengandung bahan haram seperti babi, alkohol, atau zat najis lainnya. 

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, ada satu aspek lain yang sering terlewatkan, yaitu Sertifikasi Syariah. 

Sertifikasi ini memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya memastikan kehalalan bahan dan proses produksi, tetapi juga menilai apakah model bisnis, sistem pemasaran, serta distribusi produk sudah sesuai dengan prinsip Syariah.

Bagi umat Muslim, menggunakan produk yang memiliki Sertifikasi Syariah, terutama untuk makanan, minuman hingga kosmetik memberikan kepastian bahwa mereka tidak hanya mengonsumsi produk yang halal, tetapi juga mendukung sistem ekonomi yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).

Dampak Sertifikasi Syariah bagi Gaya Hidup Sehat

Dalam era modern ini, semakin banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan memilih makanan, minuman, dan produk perawatan tubuh yang aman dan berkualitas. Bagi umat Muslim, faktor kehalalan dan keberkahan juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat.

Beberapa manfaat utama dari Sertifikasi Syariah bagi gaya hidup halal meliputi:

baca juga

1. Kepastian Kehalalan dan Keberkahan

Ketika sebuah produk sudah memiliki Sertifikasi Syariah, konsumen tidak perlu ragu dengan aspek kehalalannya. Tidak hanya bahan baku yang halal, tetapi juga proses produksi, pemasaran, hingga distribusi telah dipastikan sesuai dengan prinsip Islam.

2. Kepercayaan terhadap Produk dan Bisnis

Banyak perusahaan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau direct selling. Tanpa Sertifikasi Syariah, ada kekhawatiran bahwa model bisnis semacam ini mengandung unsur riba atau eksploitasi. 

Dengan adanya sertifikasi dari DSN-MUI, konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka bertransaksi dalam sistem yang adil dan sesuai dengan ekonomi Islam.

3. Kemudahan dalam Menjalani Gaya Hidup Halal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?

Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:15 WIB

Hipertensi sampai Kolesterol, Waspadai 6 Penyakit yang Rentan Terjadi saat Lebaran

Hipertensi sampai Kolesterol, Waspadai 6 Penyakit yang Rentan Terjadi saat Lebaran

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:55 WIB

Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Timbulkan Kenaikan Harga, Industri Mamin Menjerit

Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Timbulkan Kenaikan Harga, Industri Mamin Menjerit

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

×