Suara.com - Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Segenap umat Islam melakukan sejumlah aktivitas yang disunahkan saat Lebaran.
Setelah Hari Lebaran 1 Syawal, kaum Muslimin dianjurkan menyempurnakannya dengan melakukan puasa selama 6 hari di bulan berikutnya.
Disebut dalam sebuah hadis, jika pahala puasa sunah selama 6 hari ini mendatangkan pahala setara dengan puasa setahun.
Puasa Syawal pada tahun 1446 Hijriyah ini mulai boleh dilaksanakan pada Selasa pada 2 Syawal 1446 H atau bertepatan dengan 1 April 2025.
Niat menjadi salah satu hal yang diperhatikan, tak terkecuali melakukan puasa sunah Syawal. Tempat niat di hati sehingga saat melafalkan niat, di dalam hatinya mesti menyatakan maksud (qashad), dalam hal ini berpuasa Syawal.
Mengutip NU Online, berikut ini lafal niat puasa Syawal berdasarkan anjuran ulama:
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.
Ustaz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya berjudul Lafal Niat Puasa Syawal dan Ketentuan Waktunya menjelaskan, sebagian ulama mengharuskan ta'yin atau menyebut ‘puasa sunah Syawal’ saat niat di dalam batinnya, sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa tidak wajib ta’yin.
Baca Juga: 18 Ucapan Selamat Idul Fitri Lucu dan Kocak, Cocok Dikirim di Lebaran 2025!
Hal ini sebagaimana dikutip dari penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj.
Adapun pelaksanaan niat puasa Syawal dimulai dari masuknya Magrib. Berbeda dengan puasa wajib, niat puasa Syawal ini masih boleh dilakukan di pagi hari hingga sebelum Zuhur.
Hal ini dengan catatan belum makan, minum, dan belum melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, terhitung sejak terbit fajar pada hari berpuasa itu.
"Orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib," tulis Wakil Sekretaris LBM PBNU itu, Senin (31/3/2025).
Adapun seseorang yang berniat di pagi hari hingga sebelum Zuhur, dianjurkan membaca lafal niat berikut ini:
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah.
Ustaz Alhafiz menjelaskan bahwa idealnya puasa sunah Syawal enam hari dilakukan persis setelah Hari Raya Idul Fitri secara berurutan terus menyambung, yakni pada 2-7 Syawal.
Namun, orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seperti pahala puasa wajib setahun penuh.
Bahkan orang yang mengqadha puasa atau menunaikan nazar puasanya di bulan Syawal, menurutnya, juga tetap akan mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal.
Saking besarnya keutamaan puasa ini, seseorang yang berhalangan melaksanakannya di bulan Syawal, dianjurkan mengqadhanya di bulan lain.
Idul Fitri, Senin 31 Maret 2025
Pemerintah akhirnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Ketetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat, Sabtu (29/3/2025).
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Tim hisab menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menag Nasaruddin memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15'28"(-3,26°) sampai dengan -1°04'34"(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36'23"(1,61°) sampai dengan 1°12'53"(1,21°).
Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," kata Nasaruddin dikutip dari Antara.
Di samping itu Menag juga menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.
Nasaruddin menuturkan jika metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.
Dia lantas berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.