Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi

Alfian Winanto

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:46 WIB
  • Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi para Wakil Ketua MK membacakan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi para Wakil Ketua MK membacakan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi para Wakil Ketua MK membacakan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Musisi Armand Maulana (kanan) dan Marcell Siahaan (kedua kanan) saat mengikuti sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), serta 27 musisi dan penyanyi lainnya soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hasil dari putusan ini, pengguna hak cipta dapat meminta izin secara langsung kepada pemegang hak cipta ataupun permintaan izin secara tak langsung lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Mahkamah Konstitusi (MK) pun meminta pembentuk undang-undang, yakni DPR untuk merumuskan apa saja alasan yang sah bagi seorang pencipta untuk melarang orang lain menggunakan ciptaannya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik

Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia

Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:15 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

Aktor Lee Jae Wook Debut Sebagai Penyanyi Lewat Single Emosional SHADOW

Aktor Lee Jae Wook Debut Sebagai Penyanyi Lewat Single Emosional SHADOW

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:30 WIB

Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga

Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:59 WIB

Durasi Musik Modern Semakin Pendek, Apakah Kreativitas Ikut Berubah?

Durasi Musik Modern Semakin Pendek, Apakah Kreativitas Ikut Berubah?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Fenomena 'Digital to Reality': Mengapa Interaksi Online Jadi Kunci Konser Artis Mancanegara?

Fenomena 'Digital to Reality': Mengapa Interaksi Online Jadi Kunci Konser Artis Mancanegara?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:48 WIB

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25 WIB

Rayakan 18 Tahun, Generali Gelar Charity Run untuk Dukung Pendidikan Anak

Rayakan 18 Tahun, Generali Gelar Charity Run untuk Dukung Pendidikan Anak

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:00 WIB

Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp

Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:00 WIB

Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko

Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB