Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 18 Desember 2025 | 10:20 WIB
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

Suara.com - Berikut adalah cara buat akta kelahiran anak secara online dan offline yang mudah dan benar.

Saat anak Anda lahir, ada baiknya Anda langsung membuat akta kelahiran. Sebab dengan akta kelahiran ini, maka data anak Anda akan terdaftar di sistem pemerintah.

Dengan demikian, anak Anda akan mendapatkan berbagai haknya sebagai Warna Negara Indonesia.

Alasan Akta Kelahiran Menjadi Dokumen yang Sangat Krusial

Akta kelahiran menjadi salah satu surat yang penting untuk dimiliki dan diurus sejak anak Anda lahir. Dokumen ini bukan sekadar arsip administrasi, melainkan fondasi utama dalam sistem kependudukan.

Dari akta kelahiran inilah berbagai dokumen lain dapat diterbitkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga KTP elektronik ketika anak memasuki usia dewasa.

Lebih dari itu, akta kelahiran berfungsi sebagai bukti hukum yang menegaskan status seorang anak dalam sebuah keluarga.

Identitas orang tua yang tercantum di dalamnya menjadi dasar legal yang akan digunakan sepanjang hidup anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan hukum lainnya.

Ilustrasi akta kelahiran (disdukcapil.tanahbumbukab.go.id)
Ilustrasi akta kelahiran (disdukcapil.tanahbumbukab.go.id)

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Akta Kelahiran Bayi

Baca Juga: Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil

Agar proses pengurusan berjalan lancar, orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas sejak awal. Kelengkapan dokumen akan menghindarkanmu dari proses bolak-balik ke kantor pelayanan.

Secara umum, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Surat Keterangan Kelahiran

Dokumen ini dikeluarkan oleh dokter, bidan, atau rumah sakit sebagai bukti resmi kelahiran bayi. Biasanya diberikan setelah proses persalinan selesai.

2. Kartu Keluarga Orang Tua

KK menjadi dasar pencatatan anggota keluarga baru. Setelah akta terbit, data bayi akan dimasukkan ke dalam KK yang diperbarui.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI