Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 03 April 2025 | 19:39 WIB
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Ilustrasi balon udara (Freepik)

Suara.com - Penerbangan balon udara di Indonesia ternyata tak bisa sembarangan dilakukan lantaran ada aturan yang ketat.

Aturan penerbangan balon udara yang dibuat oleh para penegak hukum di Tanah Air diperuntukkan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti yang terjadi di Malang baru-baru ini.

Adapun sebuah balon udara terjatuh seusai mengudara di kawasan Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Rabu (2/4/2025) pagi.

Diketahui, sosok penerbang balon udara tersebut tak mengindahkan aturan sehingga wahana yang ia terbangkan terjatuh dan menimbulkan kerugian.

Balon udara tersebut jatuh dan mengenai kabel listrik hingga hampir memicu kebakaran. Akibat kecelakaan balon tersebut, listrik padam dan berdampak ke 8.000 pelanggan PLN, sebagaimana yang disampaikan oleh Bintara Situmorang, Asman Keuangan & Umum PLN UP3 Malang.

Berkaca dengan kecelakaan yang menimbulkan kerugian besar tersebut, bagaimana aturan penerbangan balon udara di Indonesia.

Hukuman penjara menanti orang yang menerbangkan balon udara ilegal

Mereka yang ingin menerbangkan balon udara tanpa tambat dan bisa terbang bebas harus terlebih dahulu mengantongi izin tertentu.

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 mengatur tentang Penerbangan dan mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan.

baca juga

Adapun sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 27 Undang-Undang tersebut, penerbang balon udara harus memiliki sertifikat pendaftaran yang diperoleh dari pemerintah.

Bunyi Pasal 27 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2009 yakni "Pesawat terbang, helikopter, balon udara berpenumpang, dan kapal udara (airship) yang telah mempunyai sertifikat pendaftaran Indonesia diberikan tanda kebangsaan Indonesia."

Tak cukup di situ, penerbang balon udara di airspace Indonesia harus melengkapi wahana mereka dengan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka yang tak melengkapi syarat tersebut akan mendapatkan dua macam sanksi, yakni peringatan hingga pencabutan sertifikat.

Ada hukuman yang menanti mereka yang menerbangkan balon udara tanpa izin. Pasal 421 Ayat 2 Undang-Undang Penerbangan menegaskan hukuman pidana yang diterima pada penerbang balon udara ilegal adalah hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Penerbang balon udara ilegal di Malang tengah diburu polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk

7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 17:59 WIB

Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara

Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara

News | Kamis, 03 April 2025 | 08:30 WIB

Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas

Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 15:47 WIB

BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan

BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan

Bri | Jum'at, 28 Maret 2025 | 11:04 WIB

Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!

Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!

Your Say | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Latsarmil itu Apa? Diubah Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial

Latsarmil itu Apa? Diubah Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:13 WIB

Berapa Harga Sepatu Lari Diadora Ori? Ini 3 Rekomendasi Termurah untuk Daily Run

Berapa Harga Sepatu Lari Diadora Ori? Ini 3 Rekomendasi Termurah untuk Daily Run

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:08 WIB

Sunscreen Bebas Alkohol Apa Saja? Ini 5 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan dan Sudah BPOM

Sunscreen Bebas Alkohol Apa Saja? Ini 5 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan dan Sudah BPOM

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:57 WIB

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:08 WIB

5 Rekomendasi Serum Somethinc Sesuai Masalah Kulit, Lengkap dengan Harga dan Review Pembeli

5 Rekomendasi Serum Somethinc Sesuai Masalah Kulit, Lengkap dengan Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:53 WIB

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026 Lengkap dengan Pedomannya

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026 Lengkap dengan Pedomannya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:51 WIB

Foundation Stick Merek Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan yang Dipuji Pengguna

Foundation Stick Merek Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan yang Dipuji Pengguna

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main

Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×