Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Sabtu, 05 April 2025 | 20:34 WIB
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
Maula Akbar dan Putri Karlina (Instagram).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji Putri Karlina: Punya rekam jejak karier cemerlang

Potret Wakil Bupati Garut Putri Karlina (Instagram/@putri.karlina14).
Potret Wakil Bupati Garut Putri Karlina (Instagram/@putri.karlina14).

Politisi bernama lengkap Luthfianisa Putri Karlina ini punya karier yang kadung mentereng dan tak perlu was-was soal pertanyaan seperti mau makan apa kala sudah berkeluarga dengan Maula Akbar.

Pertama, Putri Karlina punya penghasilan melimpah kala ia berkarier sebagai seorang dokter gigi sebelum ia terjun ke dunia politik.

Lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) Yogyakarta ini sempat meraup keuntungan dari praktik dokter gigi yang bayarannya tak sedikit.

Tak berhenti di situ, Putri Karlina yang juga tamat kuliah dari pendidikan magister di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) juga merintis bisnisnya sendiri.

Kini, gaji Putri Karlina menjadi lebih melimpah lantaran memegang kursi kepemimpinan Garut sebagai Wakil Bupati.

Gaji Putri Karlina sebagai seorang Wakil Bupati Garut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Adapun dalam PP tersebut, tercantum nominal gaji Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp3.240.000 alias Rp3,24 juta

Nominal tersebut terkesan tak terlalu banyak dan masih setara dengan gaji sesuai upah minimum regional.

Namun, Wakil Bupati Garut juga masih berhak mendapatkan tunjangan jabatan yang jumlahnya tak sedikit.

Baca Juga: Adu Mewah Isi Garasi Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi, Siapa Juaranya?

Tak berhenti di situ, Putri Karlina juga mendapat fasilitas tambahan berupa Mobil dinas, rumah beserta perabot dan biaya pemeliharaan, seragam dinas dan atributnya, biaya perjalanan dinas, biaya kesehatan, hingga biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI