Gaji Putri Karlina sebagai seorang Wakil Bupati Garut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Adapun dalam PP tersebut, tercantum nominal gaji Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp3.240.000 alias Rp3,24 juta
Nominal tersebut terkesan tak terlalu banyak dan masih setara dengan gaji sesuai upah minimum regional.
Namun, Wakil Bupati Garut juga masih berhak mendapatkan tunjangan jabatan yang jumlahnya tak sedikit.
Tak berhenti di situ, Putri Karlina juga mendapat fasilitas tambahan berupa Mobil dinas, rumah beserta perabot dan biaya pemeliharaan, seragam dinas dan atributnya, biaya perjalanan dinas, biaya kesehatan, hingga biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas lainnya.
Gaji Maula Akbar: Uang representasi setara gaji Gubernur

Tak mau kalah dengan sang istri, Maula Akbar Ahmad Habibie alias Maula Akbar Mulyadi Putra juga punya karier mentereng dengan gaji fantastis.
Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Barat dan menjadi penyambung lidah bagi masyarakat.
Gaji Maula Akbar sebagai anggota DPRD Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar.
Pergub tersebut menyebutkan bahwa gaji seorang anggota DPRD tak jauh berbeda dari gaji pokok Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp2,25 juta per bulannya.
Baca Juga: Adu Mewah Isi Garasi Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi, Siapa Juaranya?
Uang tersebut berupa uang representasi, yakni uang yang diberikan bagi para anggota DPRD untuk menjadi perwakilan rakyat.
Gaji yang diperoleh Maula Akbar tak hanya mencakup uang representasi, melainkan juga uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat perlengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kesehatan, hingga tunjangan transportasi.
Jika seluruh bayaran tersebut dijumlahkan, maka totalnya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta Rupiah.
Kontributor : Armand Ilham