Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyarankan kepada jajaran Polda Jawa Barat agar menangkap para kepala desa yang nakal meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) di momen idul fitri. Pasalnya, Dedi mengaku geram karena ulah kades nakal tersebut mirip seperti preman.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi saat ditanya tanggapajnya soal adanya Kades di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta THR ke pengusaha.

"Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi, kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk penangkapan terhadap premanisme, di Bekasi, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

"Saya cenderung kades sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," sambungnya.

Ia menegaskan, jika tanggung jawab untuk menindak Kades Klapanunggal ini ada di tangan Bupati Bogor.

"Saya sudah tegaskan, untuk kades Klapanunggal sudah ada penegasan kalau dari sisi struktur hirarki kan tanggung jawab pembinaan kades ada di bupati. Aspek administrasi nya karena SK nya dikeluarkan oleh bupati," katanya.

Namun, Dedi menilai Kades tersebut sudah abai terhadap surat edaran yang sudah dikeluarkannya.

"Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan gubernur jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten kota kan tidak boleh memberi dan menerima," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Ade Endang Saripudin masih terus mencuri perhatian publik.

baca juga

Setelah hal ini ramai, Ade memberikan klarifikasi mengenai THR senilai Rp165 juta yang dia minta kepada perusahaan.

Melalui sebuah video Ade meminta maaf dan mengaku salah. Menurutnya maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, sementara kepada para pengusaha dimohon mengabaikan. Dirinya juga berjanji akan menarik kembali surat yang sudah terlanjur beredar tersebut.

Kronologi Kades Klapanunggal palak perusahaan berkedok minta THR sebelumnya viral di Twitter atau X. Adapun dalam surat yang beredar tunjangan tersebut akan diberikan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal dengan total Rp165 juta.

Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya? (Freepik)
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR. (Freepik)

Mereka juga melampirkan deskripsi rencana pelaksanaan acara halal bihalal serta rincian kegunaan uang Rp165 juta di acara tersebut. Acara rencananya bakal dihadiri karangtaruna dan lembaga – lembaga desa. Pelaksanaannya pada Jumat, 21 Maret 2025 pukul 13.00 WIB sampai selesai di kantor desa.

Adapun rincian anggaran dengan total Rp165 juta terdiri dari 200 paket bingkisan masing – masing Rp150.000 dengan total Rp30 juta. Kemudian pemerintah desa juga berencana membagikan 200 THR masing – masing Rp500.000 dengan total Rp100 juta.

Ditambah 200 kain sarung masing – masing Rp100.000 sehingga total Rp20 juta. Honor penceramah dan pembaca ayat suci Al – Quran masing – masing Rp1,5 juta, sewa sound system Rp2 juta, dan biaya tak terduga Rp5 juta. Rincian anggaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Ade Endang Saripudin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang juga memberikan keterangan pada video yang sama mengatakan Bupati Bogor telah membuat edaran terkait larangan permintaan THR bagi ASN maupun perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Pemkab Bogor melalui Inspektorat akan melakukan langkah – langkah tegas untuk menangani masalah ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:27 WIB

Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR

Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR

Bisnis | Selasa, 01 April 2025 | 17:11 WIB

Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar

Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar

Entertainment | Selasa, 01 April 2025 | 00:49 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:47 WIB

THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!

THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!

Video | Senin, 31 Maret 2025 | 03:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×