Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Senin, 07 April 2025 | 15:54 WIB
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
Walid dalam Drama Bidaah. [Instagram/@viumalaysia]

Suara.com - Serial asal Malaysia bertajuk "Bidaah" sedang ramai diperbincangkan. Drama yang tayang di layanan OTT ini mengisahkan tentang perjuangan seorang muslimah bernama Baiduri untuk menyelamatkan ibunya dari sebuah sekte keagamaan Jihad Ummah.

Sekte keagamaan ini dipimpin oleh seorang pimpinan kharismatik bernama Walid Muhammad. Namun saat terlibat dalam sekte tersebut, Baiduri mulai menyadari adanya praktik-praktik yang mengganggu di balik ajaran spiritual sekte tersebut.

Beberapa praktik yang dinilai menyimpan yang diceritakan dalam serial tersebut meliputi poligami yang tidak adil, grooming, pelecehan, sampai pernikahan yang diduga tidak memenuhi syarat.

Adegan Kontroversial Serial Bidaah. (Instagram/viumalaysia)
Adegan Kontroversial Serial Bidaah. (Instagram/viumalaysia)

Salah satu yang cukup banyak menyita atensi publik adalah soal pernikahan batin. Di drama "Bidaah", dijelaskan bahwa pernikahan digelar dengan Allah SWT sebagai wali nikahnya serta dua malaikat menjadi saksi.

Dalam serial tersebut, Walid selaku pimpinan Jihad Ummah mengajak seorang muslimah remaja untuk menikah secara batin dengannya. Disebutkan juga bahwa pernikahan batin ini tidak diketahui siapapun kecuali kedua pengantin.

Istilah nikah batin ini pun belakangan ramai diperbincangkan warganet, hingga memunculkan tanya soal bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam?

Nikah Batin: Apakah Sah dalam Syariat Islam?

Tentang pernikahan batin ini rupanya pernah dipertanyakan salah seorang jemaah Buya Yahya dan dibahas dalam video YouTube Al-Bahjah TV tertanggal 26 Februari 2025.

"Menikah secara batin, sahkah menurut syariat?" seperti itulah judul dari video ceramah Buya Yahya, seperti dilihat pada Senin (7/4/2025).

baca juga

"Saya seorang janda dan suatu hari ada pria yang mengajak saya menikah secara batin," tanya salah seorang jemaah Buya Yahya.

Menurutnya, pria yang mengajaknya menikah secara batin itu belajar dari guru temannya. "Guru tersebut mengatakan bahwa nikah batin itu sah selama tidak dibuat mainan," ujarnya.

"Saya menerima ajakan tersebut dan menikah secara batin dengan suami saya, meski kami terpisah jarak jauh. Saya merasa sudah memiliki suami meski hanya menikah secara batin. Beberapa waktu kemudian saya hamil dan melakukan akad nikah secara sah. Pertanyaan saya, apakah anak saya ini dianggap anak zina atau tidak, dan apakah nikah batin itu halal atau haram?" imbuhnya.

Buya Yahya sendiri langsung melempar pertanyaan balik kepada para jemaahnya, "Apa itu nikah batin?"

Menurut Buya Yahya, saat ini ada banyak istilah tentang pernikahan yang berpotensi menjerumuskan sebab diduga tidak dikerjakan sesuai syariatnya.

Ilustrasi akad nikah - Jumlah Mahar dalam Islam (Unsplash)
Ilustrasi akad nikah. (Unsplash)

"Kita tidak tahu apa itu nikah batin. Nikahnya (secara) batin, ketemunya beneran, sampai hamil. Itu kan nggak bener. Mohon maaf, ini ada istilah-istilah baru," ungkap Buya Yahya.

"Kalau nikah batin, kami belum tahu, apa itu nikah batin? Jangan-jangan ada kelompok aneh nikah batin, nikah berdua saja, itu nggak sah," imbuhnya.

Terdapat beberapa syarat resmi menikah dalam Islam, yang pertama adalah mempelai pria dan wanita yang semula bukan mahram.

"Kemudian ada wali, kemudian ada dua saksi, kemudian ada akad nikah. Selesai," tutur Buya Yahya.

"Kalau orang mau memahami dunia fikih, sangat sederhana menikah. Kalau seandainya wali misalnya, wali bisa digantikan dengan wali hakim, atau nanti dengan cara tahkim tapi harus ada dua saksi. Ada solusinya, tapi istilah nikah batin kami belum mengerti. Kalau memang sudah memenuhi syarat, berarti dianggap sah. Kalau tidak, ya tidak dianggap sah, anaknya bukan anaknya," lanjutnya.

Bagi Buya Yahya, penamaan jenis-jenis pernikahan itu tidak penting. Namun pernikahan baru sah sesuai syariat Islam selama memenuhi semua persyaratan seperti disebutkan di atas.

"Nasihat untuk semuanya, jangan gampang percaya dengan istilah cara-cara menikah. Yang jelas jika memenuhi syarat-syarat pernikahannya, syarat rukun pernikahan, adalah sah, biarpun belum dicatat di mahkamah," tandasnya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Bidaah Viral, Ingat Lagi Kontroversi Sekte Terlarang di Malaysia

Drama Bidaah Viral, Ingat Lagi Kontroversi Sekte Terlarang di Malaysia

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 15:03 WIB

Profil Faizal Hussein, Pemeran Walid yang Viral di Drama Malaysia Bidaah

Profil Faizal Hussein, Pemeran Walid yang Viral di Drama Malaysia Bidaah

Entertainment | Minggu, 06 April 2025 | 12:18 WIB

3 Adegan Kontroversial Serial Bidaah, Walid Bikin Emosi dan Tuai Perdebatan

3 Adegan Kontroversial Serial Bidaah, Walid Bikin Emosi dan Tuai Perdebatan

Entertainment | Minggu, 06 April 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×