Sudah Jadi Tradisi, Bagaimana Hukum Merayakan Lebaran Ketupat menurut Islam?

Nur Khotimah

Senin, 07 April 2025 | 17:51 WIB
Sudah Jadi Tradisi, Bagaimana Hukum Merayakan Lebaran Ketupat menurut Islam?
Tradisi Lebaran Ketupat menjadi tradisi turun temurun di berbagai daerah di Pulau Jawa.

Suara.com - Lebaran Ketupat adalah tradisi yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Indonesia, terutama yang berasal dari Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada tanggal 7 Syawal, dengan menyajikan ketupat sebagai makanan utama dan makanan pendamping lainnya serta kegiatan bersilaturahmi di antara keluarga dan tetangga. Namun, seiring dengan perkembangannya, muncul pertanyaan tentang hukum Lebaran Ketupat menurut agama Islam.

Tradisi Lebaran Ketupat bermula dari masyarakat Jawa sebagai bentuk syukur dan perayaan setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Ketupat yang merupakan simbol keberkahan dibuat dari beras yang dimasukkan ke dalam daun kelapa muda dan dimasak hingga matang. Masyarakat Jawa percaya bahwa ketupat melambangkan penyucian diri setelah berpuasa sebulan penuh, sebagaimana ketupat yang dibungkus dan disajikan dalam bentuk yang sempurna.

Namun penting untuk dipahami bahwa Lebaran Ketupat bukanlah ajaran dari Nabi Muhammad SAW atau perintah yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis. Tradisi ini lebih merupakan budaya lokal yang berkembang seiring dengan perjalanan sejarah dan adat istiadat di masyarakat tertentu.

Ustadz Syafiq Basalamah pun pernah membahas soal hukum dari merayakan Lebaran Ketupat ini.

Ilustrasi: sejumlah ASN yang telah diizinkan pulang merayakan "Lebaran Topat" 1443 Hijirah, memburu pedagang ketupat beserta makanan pendamping lainnya seperti opor ayam, daging, telur, urap serta jajanan khas "bantal" di sepanjang Jalan Airlangga, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk disantap bersama keluarga. Senin (9/5-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Ilustrasi Lebaran Ketupat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Secara umum, hukum mengenai pelaksanaan Lebaran Ketupat dapat dipahami dari sudut pandang dua hal, yaitu hukum adat dan hukum syariat. Dalam Islam, tidak ada larangan tegas mengenai perayaan ini selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Namun perlu ditekankan bahwa Lebaran Ketupat bukanlah kewajiban yang diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, tidak ada perintah dari Allah SWT atau Rasulullah SAW yang secara khusus menyebutkan bahwa umat Islam harus merayakan Lebaran Ketupat. Begitu pula, tidak ada larangan untuk merayakannya, asalkan perayaan tersebut tidak mengarah pada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti kesyirikan atau perbuatan yang merugikan orang lain.

Jika dilihat dari sudut pandang sosial, Lebaran Ketupat bisa dianggap sebagai bentuk syukur dan sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antar sesama umat Islam. Dalam Islam, silaturahmi sangat dianjurkan dan memiliki banyak pahala. Sesuai dengan sabda Rasulullah:

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, selama pelaksanaan tradisi Lebaran Ketupat tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti perbuatan maksiat atau bid'ah (perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam), maka tradisi ini dapat dianggap sebagai kebiasaan yang diperbolehkan.

baca juga

Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga menegaskan bahwa penting untuk memperhatikan niat dan tujuan dalam pelaksanaan Lebaran Ketupat. Jika tujuan dari tradisi ini adalah untuk merayakan kemenangan setelah berpuasa, menyambung silaturahmi, dan menjaga kebersamaan, maka hal ini bisa dianggap sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Namun jika ada unsur-unsur yang mengarah pada kesyirikan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti menganggap tradisi ini sebagai kewajiban yang harus dilakukan, maka hal tersebut bisa menjadi masalah dalam pandangan agama.

Secara adatnya, Lebaran Ketupat ini biasanya dirayakan di hari ke-7 setelah Hari Raya Idul Fitri yang bersamaan dengan jumlah puasa Syawal yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun sejatinya, puasa Syawal baru bisa dimulai dilakukan di tanggal 2 Syawal dan menandakan bahwa Lebaran Ketupat ini hanya perayaan syukuran, bukan lebaran "kedua" setelah Idul Fitri.

Banyak ulama yang berpendapat bahwa puasa Syawal makruh dilaksanakan jika dilakukan secara berturut-turut. Hal ini juga dikaitkan dengan perayaan Lebaran Ketupat yang dilaksanakan di hari ke-7 Lebaran dan dikhawatirkan akan membuat pandangan baru bahwa puasa Syawal adalah puasa wajib dan harus dirayakan.

Hukum Lebaran Ketupat dalam agama Islam pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama asalkan tradisi ini dilaksanakan dengan niat yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar syariat Islam.

Sebagai bagian dari budaya lokal yang berkembang di masyarakat, Lebaran Ketupat dapat dianggap sebagai cara umat Islam untuk merayakan Idul Fitri dengan berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan. Namun, umat Islam tetap diingatkan untuk selalu menjaga prinsip syariat dan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak nilai-nilai agama dalam pelaksanaannya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal-usul Tradisi Lebaran Ketupat: Punya Makna Mendalam, Tak Cuma soal Sajian Kuliner

Asal-usul Tradisi Lebaran Ketupat: Punya Makna Mendalam, Tak Cuma soal Sajian Kuliner

Lifestyle | Minggu, 06 April 2025 | 14:05 WIB

Lebaran Ketupat: Tradisi Unik Setelah Idulfitri dan Maknanya Bagi Umat Muslim

Lebaran Ketupat: Tradisi Unik Setelah Idulfitri dan Maknanya Bagi Umat Muslim

Lifestyle | Rabu, 02 April 2025 | 13:05 WIB

Lebaran Ketupat dari Mana? Tradisi Setelah Seminggu Idul Fitri, Pencetusnya Bukan Orang Sembarangan

Lebaran Ketupat dari Mana? Tradisi Setelah Seminggu Idul Fitri, Pencetusnya Bukan Orang Sembarangan

Religi | Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB

Terkini

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×