Aturan Pejabat Publik Liburan saat Cuti Bersama, Lucky Hakim Mengaku Salah

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 07:48 WIB
Aturan Pejabat Publik Liburan saat Cuti Bersama, Lucky Hakim Mengaku Salah
Lucky Hakim menyesali tindakannya yang kemudian menjadi viral di media sosial sehingga harus mendapat teguran langsung dari atasan.

Mengutip dari laman HukumOnline, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Efik Yusdiansyah menyebut bahwa aparatur negara memiliki hak atas cuti dan waktu istirahat, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Pasal 3 huruf c, d, e, dan f PP 94/2021 dijelaskan dijelaskan jika ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.

“Hak ASN hanya dapat dijalankan jika tidak mengganggu kepentingan publik, terutama ketika instansi tempatnya bertugas tetap menjalankan fungsi pelayanan dasar. Bila berlibur tanpa izin, atau dalam kondisi bertugas, maka ASN dapat dikenai sanksi administratif,” ujar Efik.

Sehingga, dikatakan bahwa berlibur di luar jadwal resmi atau meninggalkan tugas kedinasan tanpa izin, terutama dalam kondisi yang strategis, dianggap sebagai pelanggaran administratif yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan beratnya pelanggaran dan tanggung jawab jabatan yang diemban.

Ia juga mengingatkan bahwasanya setiap pejabat negara boleh berlibur, hanya saja tidak meninggalkan tugas dengan tetap memberikan hak masyarakat serta menuntaskan kewajiban jabatan.

“Berlibur boleh, tapi bukan dengan mengorbankan pelayanan yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban jabatan. Pejabat yang baik adalah yang hadir saat dibutuhkan, dan memilih bertugas ketika kebanyakan orang memilih beristirahat,” tutupnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI