Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 14:18 WIB
Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun
Potret Rieke Diah Pitaloka (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Orang kayak gini gak ada kasih ampun. Siapa yang sepakat untuk vonis sanksi hukum maksimal untuk Priguna Anugrah Pratama," pungkasnya."

Kronologi Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien

Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.

Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).

Pada 18 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban FH yang tengah menunggu ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Tersangka yang praktik di RS tersebut melancarkan aksinya dengan modus meminta korban transfusi darah.

Korban oleh tersangka dibawa ke Gedung MCHS lantai 7. Korban kemudian diminta untuk berganti pakaian mengenakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius korban kurang lebih dengan 15 kali suntikan hingga tak sadarkan diri. Korban baru tersadar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD.

Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi pelaku pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat. [X]
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi pelaku pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat. [X]

Namun ketika buang air kecil, korban merasakan perih lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu. Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib.

Polisi mengamankan Priguna di apartemennya pad 23 Maret 2025. Pelaku disebut sempat ingin mengakhiri hidup sebelum penangkapan. Ia juga diduga mengalami kelainan seksual.

Diduga korban Priguna tidak hanya satu orang, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwajib. Tersangka juga telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad buntut aksi jahatnya.Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 penjara.

Baca Juga: Berapa Gaji Dokter Residen? Viral Dokter Jadi Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI