Suara.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi oleh pemilik perusahaan berinisial DI. Alasannya, DI tidak terima perusahaannya disidak mendadak oleh pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.
Sebelumnya, Cak Ji mendapatkan laporan bahwa perusahaan DI diduga menahan ijazah pekerjanya. Laporan ini sendiri diungkap oleh pekerja DI yang hendak resign.
Mengenai itu, menarik untuk melihat latar belakang Armuji. Intip profilnya di bawah ini.
Profil Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Ir. H. Armuji, M.H. atau Cak Ji merupakan Wakil Wali kota Surabaya terpilih periode 2025-2030. Sebelumnya, Cak Ji sudah menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.
Sebelum menjadi petahana di Surabaya, sosoknya tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya selama dua periode, yaitu periode 2019-2004 dan 2004-2009.
Tak hanya sebagai anggota, Cak Ji juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Jabatan tertinggi di legislatif tingkat kota juga pernah dijabat oleh Cak Ji. Kala itu, dia diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019. Sejak saat itu, namanya semakin tersohor sebagai salah satu petahana di daerah Surabaya.
Selain di legislatif negara, Cak Ji juga aktif menjabat di PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2010–2015, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2015–2019, dan Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2015–2020.
Baca Juga: Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Cak Ji sendiri awalnya mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Pemilu 2019. Namun baru satu tahun menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Cak Ji mundur dari DPRD.
Ternyata, ia berniat mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Surabaya. Ia lantas berpasangan dengan Eri Cahyadi yang menjadi calon wali kota Surabaya periode 2021-2024. Keduanya berhasil memenangkan suara rakyat dan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Setelah menjabat selama satu periode, pasangan Eri-Cak Ji kembali mencalonkan diri dan menang. Mereka menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selama dua periode.
Sejak kembali memegang jabatan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji kerap disoroti karena cara kerja dan gagasannya yang berani. Tak heran ia mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Surabaya.
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dipolisikan
Kronologi kasus bermula ketika Cak Ji menerima laporan seorang karyawan yang bekerja di perusahaan DI. Karyawan ini mengeluhkan ijazah miliknya ditahan karena hendak resign dari perusahaan milik DI di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya.