Berkaca dari Nathalie Holscher, Bagaimana Hukum Uang Sawer dalam Islam?

Husna Rahmayunita

Selasa, 15 April 2025 | 09:50 WIB
Berkaca dari Nathalie Holscher, Bagaimana Hukum Uang Sawer dalam Islam?
Nathalie Holscher hitung uang saweran ketika tampil di klub malam di Sidrap, Sulawesi Selatan.(YouTube/@nathalieholscher)

Suara.com - Momen Nathalie Holscher yang viral karena video dirinya menjadi DJ memunculkan pertanyaan menarik tentang hukum uang sawer dalam Islam.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria melempar uang ke arah area sensitif Nathalie Holscher. Mantan istri Sule ini juga terlihat berpura-pura mandi saat disawer uang tunai oleh beberapa pengunjung, dan mencium tangan seorang pengunjung pria di bawah panggung.

Video yang memperlihatkan Nathalie Holscher disawer dengan uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu di Sidrap, Sulawesi Selatan ini pun viral dan menyebar luas di media sosial itu pun memicu kritik tajam dari banyak netizen. Lantas bagaimana sebenarnya hukum uang sawer dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini.

Hukum Uang Sawer Dalam Islam

Cara Pinjam Uang di BRI Ceria (freepik)
Cara Pinjam Uang Sawer. (freepik)

Menurut Buya Yahya, memberikan saweran dalam Islam diperbolehkan tetapi dengan catatan. Saweran menjadi haram jika dilakukan dalam situasi yang melanggar norma agama, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa adab yang baik.

"Hukum sawer atau membagi hadiah itu baik, tetapi cara pelaksanaannya perlu diperhatikan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah.

Sang pendakwah menjelaskan bahwa saweran perlu memperhatikan adabnya.

"Yang perlu kita cermati adalah adab dalam bersawer. Jika saweran dilakukan antar laki-laki, misalnya antara santri, sebagai bentuk candaan, itu tidak masalah," kata Buya Yahya.

"Namun, jika sudah menjadi kebiasaan yang menimbulkan permusuhan, atau menyebabkan laki-laki dan perempuan berdesakan, maka saweran itu menjadi haram. Yang haram bukan sawernya, tetapi caranya," lanjutnya.

baca juga

Buya Yahya juga menegaskan bahwa saweran yang membahayakan orang lain juga diharamkan.

"Jika saweran menyebabkan bercampurnya laki-laki dan perempuan, maka jadi haram. Kedua, jika menyebabkan orang saling berebut hingga terjadi keributan. Ketiga, jika sawerannya membahayakan, misalnya melempar piring," jelasnya.

Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa saweran diperbolehkan dalam Islam dengan catatan niatnya tulus, seperti untuk bersedekah atau memberikan hadiah bermanfaat kepada penyanyi sebagai wujud apresiasi. Terpenting, saweran tersebut harus dilakukan dengan adab yang baik.

Penting untuk memperhatikan hukum sawer ini. Jika niat dan caranya salah, maka saweran tersebut dapat menjadi haram. Saweran menjadi haram jika dilakukan dengan melibatkan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, atau jika terjadi kontak fisik yang dilarang agama.

Selain itu, saweran yang dilakukan dengan cara yang tidak sopan, seperti memasukkan uang ke saku penyanyi atau menyentuhnya, juga diharamkan. Memberikan saweran kepada penyanyi dengan niat yang tidak baik juga termasuk dalam kategori saweran yang diharamkan.

Nathalie Holscher Viral Disawer

Nathalie Holscher disawer gepokan uang saat tampil di klub malam di Sidrap, Sulawesi Selatan (Instagram/@nathalieholscher)
Nathalie Holscher disawer gepokan uang saat tampil di klub malam di Sidrap, Sulawesi Selatan (Instagram/@nathalieholscher)

Nathalie Holscher, yang kini berprofesi sebagai DJ, kerap memamerkan momen-momen saat dirinya menerima saweran berupa tumpukan uang di klub malam. Keputusan Nathalie untuk kembali ke dunia malam sebagai DJ ini diambil setelah perceraiannya dengan Sule.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disawer Uang, Momen Nathalie Holscher Kecup Tamu Pria Klub Malam Digunjing

Disawer Uang, Momen Nathalie Holscher Kecup Tamu Pria Klub Malam Digunjing

Entertainment | Senin, 14 April 2025 | 17:25 WIB

4 Seleb Dapat Hidayah Jadi Mualaf Lewat Mimpi, Ruben Onsu Diingatkan Jaga Salat oleh Ibu

4 Seleb Dapat Hidayah Jadi Mualaf Lewat Mimpi, Ruben Onsu Diingatkan Jaga Salat oleh Ibu

Lifestyle | Selasa, 01 April 2025 | 19:48 WIB

Dituding Pernah Main Serong dengan Suami Tengku Zanzabella, Nathalie Holscher Bantah: Itu 2016!

Dituding Pernah Main Serong dengan Suami Tengku Zanzabella, Nathalie Holscher Bantah: Itu 2016!

Entertainment | Minggu, 30 Maret 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×