Wings Air Tempuh Langkah Hukum
![Pesawat Wings Air membuka penerbangan rute Padang-Mentawai. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/08/87764-wings-air.jpg)
Pihak Wings Air, melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa mereka sedang mengambil langkah hukum terkait insiden yang melibatkan Megawati Zebua.
"Wings Air saat ini sedang menempuh jalur hukum sebagai bagian dari upaya untuk melindungi awak pesawat dan memastikan penerbangan yang aman serta profesional bagi semua pihak," kata Danang.
Danang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025, saat proses boarding penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO). Insiden itu dipicu oleh ketidaksetujuan Megawati Zebua soal penempatan kopernya, yang sebelumnya telah berlabel bagasi, di bagian kargo pesawat.
"Penumpang dengan nomor kursi 19F, inisial MZ, membawa koper yang sudah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan agar koper itu dimasukkan ke bagasi kargo di bagian belakang," jelas Danang.
Danang mengatakan bahwa MZ tidak bersikap kooperatif dan menolak instruksi tersebut. MZ bahkan mendorong dan mencekik pramugari ketika awak pesawat mencoba memberi teguran.
Akibat kejadian tersebut, MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. Wings Air pun menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang serta awak pesawat merupakan prioritas utama mereka. Meski begitu, Danang Mandala belum memberi informasi detail mengenai kantor polisi mana yang akan menerima laporan tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni