Selain itu, ada tarif tambahan yang disebut tarif respirokal yang ditujukan untuk negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS, contohnya Indonesia yang terdampak tarif hingga 32 persen.
Trump menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari Liberation Day (Hari Pembebasan) untuk meningkatkan ekonomi negaranya dan terlepas dari ketergantungan pada negara lain.
Meskipun niat awalnya adalah melindungi industri dalam negeri, kebijakan Tarif Trump justru memberikan efek negatif yang lebih luas, baik bagi perekonomian AS sendiri maupun ekonomi global.