Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 April 2025 | 20:15 WIB
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
Cara Cek Tilang ETLE PMJ (unsplash)

Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) kini tengah gencar mengimplementasikan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat pun bisa melakukan cek ETLE PMJ atau e-tilang secara mandiri untuk memastikan apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak. Selengkapnya simak cara cek tilang ETLE PMJ.

Suara.com - Secara umum, penerapan sistem tilang ETLE memungkinkan petugas kepolisian menindak para kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang melanggar peraturan tanpa harus menghentikan kendaraannya. Jika ada kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka secara otomatis surat tilang akan dikirimkan melalui e-mail atau surat tilang yang dikirim secara langsung ke rumah berdasarkan data yang terdaftar di dalam sistem.

Sementara, dalam pelaksanaan pengawasan berlalu lintas dengan sistem ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jakarta dan sekitarnya, berlaku sistem surat tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp. Penerapan ini juga sempat disampaikan dalam upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi penegakan hukum dalam berkendara.

Meski demikian, inovasi tersebut perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, dalam proses pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini pemilik kendaraan diwajibkan menulis nomor handphone. Nantinya, pemilik kendaraan yang menerima notifikasi ETLE lewak WhatsApp diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi di https://etle-pmj.id. 

Proses klarifikasi ini meliputi pengisian data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, hingga informasi penting lainnya. Setelah proses ini selesai, maka pelanggar akan menerima kode pembayaran yang harus dilunasi dengan beberapa metode.

Lantas bagaimana cara cek tolang ETLE PMJ? Simak langkah-langkahnya dalam ulasan berikut ini.

Cara Cek Tilang ETLE PMJ

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.

baca juga

2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

3. Setelah semua data sudah terisi, maka klik "Cek Data".

4. Apabola tidak ada pelanggaran, maka akan muncul keterangan "No Data Available".

5. Sementara jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran di jalan raya, maka akan muncul informasi yang mencakup:

• Waktu pelanggaran
• Lokasi pelanggaran
• Status pelanggaran
• Tipe atau Jenis kendaraan 

6. Selanjutnya, kendaraan yang terkena tilang ETLE, maka pemilik wajib membayar denda tilang. Untuk pembayaran denda e-tilang sendiri dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi

Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi

Otomotif | Rabu, 16 April 2025 | 15:50 WIB

Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm

Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm

Otomotif | Rabu, 16 April 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat

7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba

Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB