Suara.com - Bayangkan sebuah ambulans melaju kencang membawa pasien kritis, sirinenya meraung membelah jalanan. Namun di tengah misi penyelamatan nyawa ini, sang pengemudi justru dihantui kekhawatiran: tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ironis memang, ketika teknologi yang seharusnya membantu malah berpotensi menghambat tugas mulia para penolong.
Namun kabar baik datang dari koridor Polda Metro Jaya. AKBP Ojo Ruslani, sang Kasubdit Gakkum Ditlantas, menghadirkan solusi cerdas yang disambut hangat kalangan medis. "Kami membuka jalur khusus untuk ambulans," ujarnya, memberikan secercah harapan bagi para pengemudi ambulans yang selama ini gamang antara menyelamatkan nyawa atau terjerat tilang elektronik.
Kisah Kamera yang "Buta Darurat"
Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) memang seperti mata yang tajam namun "buta darurat".
Ia hanya membaca plat nomor, tanpa mampu membedakan apakah itu mobil pribadi atau ambulans dalam misi penyelamatan. Seperti robot yang kaku, ia mencatat setiap pelanggaran tanpa memahami konteks kemanusiaan di baliknya.
Terobosan Baru: Solusi Digital untuk Pahlawan Beroda Empat
Kini, sebuah email khusus - [email protected] - menjadi pintu gerbang kemudahan bagi para pengelola ambulans.
Cukup dengan mengirimkan beberapa dokumen penting, ambulans bisa terbebas dari jerat tilang elektronik. Bukan hanya itu, mereka juga mendapat akses istimewa ke jalur busway dan bebas aturan ganjil-genap.
"Untuk ke depan agar mobil ambulans/mobil jenazah tidak terkena tilang ETLE saya akan menshare alamat email yang harus diisi oleh rekan-rekan pengelola mobil ambulans di mana di situ ada format yang harus diisi nomor polisinya berapa, kendaraan tahun berapa kemudian foto dan STNK tolong dilampirkan di dalam format itu email yang nanti kami akan share," ungkap Ojo dikutip laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
Jalan Keluar untuk yang Terlanjur Terjaring