Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Kamis, 17 April 2025 | 11:22 WIB
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
Paula Verhoeven dan Baim Wong [Instagram]

Suara.com - Nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Baim dan Paula telah resmi bercerai, di mana putusan ini dirilis secara e-Court di SIPP. Humas PA Jaksel Suryana mengonfirmasi bahwa perselingkuhan Paula menjadi penyebab perpisahan mereka.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," tutur Suryana di kantornya, dilihat pada Kamis (17/4/2025).

Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)
Potret Paula Verhoeven. (Instagram)

Bahkan hakim menyebut sang model sebagai istri yang durhaka kepada Baim selaku suaminya. "Pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami, melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," jelas Suryana.

Dinyatakan sebagai istri nusyuz, Paula pun tidak berhak menerima sejumlah nafkah yang dimintanya kepada Baim di perceraian mereka.

"Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam Pasal 149 Huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan, untuk nafkah madhiyah atau iddah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.

Padahal untuk diketahui, Paula mengajukan tiga jenis nafkah kepada Baim. Nilainya juga tidak main-main, yakni mencapai miliaran Rupiah.

Namun karena dinyatakan sebagai istri nusyuz alias istri durhaka, maka Paula otomatis kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nafkah miliaran Rupiah tersebut.

Momen pertemuan Paula Verhoeven dengan Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong di kediaman Baim Wong kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo
Momen pertemuan Paula Verhoeven dengan Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong di kediaman Baim Wong kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo

"(Paula Verhoeven) menuntut nafkah madhiyah Rp800 juta, karena berpisah 8 bulan sejak 1 April (2024), dia menuntut per bulannya Rp100 juta," ungkap Suryana.

baca juga

"Menuntut (nafkah) iddah 3 bulan, per bulan Rp200 juta, berarti totalnya Rp600 juta," lanjutnya. "Dia menuntut mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar."

Jika ditotal, Paula menuntut nafkah senilai Rp4,4 miliar kepada Baim. Namun berdasarkan putusan hakim, Paula jadi tidak berhak menerima nafkah madhiyah dan iddah. Paula hanya berhak menerima mut'ah, itu pun hanya dikabulkan sebagian oleh hakim.

"Kalau Rp3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp100 juta terlalu sedikit. Maka ditetapkan lah mut'ah Termohon selaku istri yang diceraikan oleh Pemohon itu berupa uang sejumlah Rp1 miliar," terang Suryana.

Lantas sebenarnya apa makna dari masing-masing jenis nafkah yang diminta Paula ini?

Ilustrasi cerai. Talak rujuk dan iddah. [pexels]
Ilustrasi cerai. [pexels]

Dilansir dari laman Pengadilan Agama Surabaya, seorang wanita memiliki sejumlah hak pasca perceraian.

Berdasarkan Kompilasi Huukm Islam, terdapat 4 hak perempuan pasca terjadinya perceraian, yaitu berupa:

  1. Nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), merupakan nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).
  2. Nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.
  3. Mut’ah (penghibur), yakni pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.
  4. Hadhanah (pemeliharaan anak), yaitu hak pemeliharaan atas anak yang belum mumayyiz (terlihat fungsi akalnya) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih namun memilih dipelihara oleh ibunya.
ilustrasi perceraian (freepik.com/rawpixel.com)
Ilustrasi perceraian (freepik.com/rawpixel.com)

Selain itu, anak pasca perceraian juga berhak menerima sejumlah hak seperti:

  1. Nafkah Madhiyah Anak (nafkah lampau anak), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh ayah (mantan suami) kepada anaknya sewaktu anak tersebut belum dewasa dan mandiri (berusia 21 tahun).
  2. Biaya Hadhanah (pemeliharaan) dan nafkah anak, yaitu biaya pemeliharaan dan nafkah untuk anak yang hak hadhanah (hak pemeliharaannya) telah ditetapkan kepada salah satu dari orang tuanya atau keluarga lain yang menggantikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melayat ke Rumah Duka Hotma Sitompul, Penampilan Baim Wong Tuai Pro Kontra

Melayat ke Rumah Duka Hotma Sitompul, Penampilan Baim Wong Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 10:54 WIB

Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh

Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 10:49 WIB

Gugat Cerai Putri Anne ke Pengadilan Agama, Arya Saloka Hempas Isu Nikah Siri

Gugat Cerai Putri Anne ke Pengadilan Agama, Arya Saloka Hempas Isu Nikah Siri

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 10:15 WIB

Terkini

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:25 WIB

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:10 WIB

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:07 WIB

Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi

Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:52 WIB

Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:49 WIB

Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin

Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:43 WIB

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:20 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB