Proogram pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di lampung di laksanakan mulai 2 September 2024, berlangsung hingga 16 Desember 2024. Program yang dilaksanakan di Lampung ini mencakup bebas pajak progresif, bebas denda pajak, dan diskon tunggakan pajak.
7. Bali
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali sudah berlangsung sejak 14 Agustus 2024 dan berakhir pada 30 September 2024. Program pemutihan di wilayah Bali mencakup bebas bunga, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan BBNKB.
8. Riau
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau berlangsung pada 5 Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024. Program yang berlangsung di Riau ini mencakup diskon pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, pembebasan sanksi administrasi PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ.
9. Kalimantan Selatan
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Selatan sudah berlangsung hingga 9 Desember 2024. Program pemutihan di Kalimantan Selatan ini mencakup pembebasan dan diskon denda Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan pajak progresif.
10. Bengkulu
Wilayah Bengkulu juga sudah melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlangsung hingga 30 November 2025. Program pemutihan di Bengkulu ini mencakup pembebasan tunggakan pokok PKB dan denda PKB, serta pembebasan denda tahun lalu SWDKLLJ.
Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diadakan dengan tujuan untuk mendorong inisiatif masyarakat membayar kendaraan pajak bermotor. Program ini dilaksanakan secara terstruktur sehingga masyarakat perlu mengetahui dengan baik apa saja syarat dapat mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut. Berikut yang merupakan syarat sebagai acuan pembayaran pajak selama masa program pemutihan
berlangsung.
1. Terdaftar di wilayah pelaksana
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah resmi provinsi atau daerah yang membuka program tersebut. Maka, kendaraan yang terdaftar di Jakarta tidak dapat mengikuti program pemutihan di wilayah Jawa Tengah.
2. Masa tunggakan maksimal
Meski dibebaskan, namun ada masa tunggakan maksimal yang pelu diketahu. Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini diberlakukan untuk menghapus denda dan sanksi administrasi untuk tunggakan pajak kendaraan selama maksimal lima tahun saja. Apabila masa tunggakan sudah lebih dari batas tersebut, kelebihannya harus tetap dibayarkan.
3. Legalitas kendaraan
Kendaraan yang masuk ke dalam program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bukan kendaraan yang berstatus bodong. Kendaraan harus memiliki dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
4. Jatuh tempo sebelum program dimulai
Kendaraan bermotor yang diikutsertakan dalam program pemutihan merupakan kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo sebelum tanggal dimulai program pemutihan.
5. Kepatuhan dokumen
Program pemutihan PKB diberlakukan dengan memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi sebelum mengikuti program. Bawalah dokumen yang meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan atau KTP yang sesuai dengan data kendaraan saat akan membayar pajak kendaraan.
Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 kapan dibuka. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh