Suara.com - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin runyam usai pihak hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan buka suara soal penyebab perceraian keduanya.
Pihak PA Jaksel menyebut bahwa perselingkuhan menjadi penyebab utama dari perceraian keduanya. "Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti (ada perselingkuhan)," ungkap pihak humas PA Jaksel, Suryana dalam keterangannya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/04/2025) kemarin.
Bahkan, pihak PA Jaksel juga menuding Paula adalah istri durhaka karena dianggap tak bisa menjaga kehormatannya sebagai istri.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya, maka pihak termohon (Paula) dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami karena melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," lanjut Suryana.
Tudingan terhadap sikap Paula yang dianggap durhaka terhadap suami pun membuat pihak Paula pun angkat bicara. Paula bahkan mengaku akan menggugat pihak hakim karena tak terima dituding istri durhaka.
Dalam Islam sendiri, istri durhaka disebut sebagai Istri nusyuz.
Lalu, apa sebenarnya definisi dari istri nusyuz dan apa ciri-ciri dari istri nusyuz? Simak inilah selengkapnya.
Dalam ajaran Islam, rumah tangga merupakan hubungan sakral yang dibangun atas dasar cinta, kasih, dan tanggung jawab. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan dengan seimbang. Namun, tidak jarang dalam perjalanannya, muncul konflik yang salah satunya berkaitan dengan sikap nusyuz dari istri.
Secara bahasa, nusyuz berarti meninggi atau membangkang. Dalam konteks fikih, nusyuz adalah sikap pembangkangan seorang istri terhadap suami dalam hal-hal yang menjadi kewajibannya, seperti ketaatan selama tidak dalam kemaksiatan, menjaga kehormatan, dan hidup bersama dengan harmonis.
Baca Juga: Geger! Paula Verhoeven Adukan Hakim Cerai ke Komisi Yudisial, Baim Wong Ikut Terseret?
Menurut para ulama, nusyuz berarti hilangnya ketaatan istri kepada suami tanpa alasan syar’i. Hal ini menjadi perhatian karena Islam sangat menjunjung tinggi keharmonisan dalam rumah tangga dan menekankan pentingnya sikap saling menghargai serta bekerja sama.
Beberapa ciri istri yang dianggap nusyuz dalam pandangan Islam antara lain:
1. Menolak berhubungan intim tanpa alasan syar’i
Istri yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan seperti sakit atau haid menolak ajakan suami untuk berhubungan intim termasuk dalam kategori nusyuz. Rasulullah SAW bahkan menyebutkan bahwa malaikat melaknat istri yang menolak ajakan suami tanpa alasan hingga pagi hari.
2. Keluar rumah tanpa izin suami
Istri yang pergi dari rumah atau keluar tanpa seizin suami dianggap tidak menjaga adab dan kewajiban dalam rumah tangga.
3. Tidak menjaga kehormatan dan aurat
Tidak menjaga kehormatan diri, berinteraksi bebas dengan lawan jenis, atau membuka aurat di luar batas yang ditetapkan Islam merupakan bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang istri.
4. Bersikap kasar dan merendahkan suami
Istri yang suka mencela, membentak, atau menunjukkan sikap merendahkan terhadap suami juga termasuk dalam kategori nusyuz.
5. Tidak menjalankan kewajiban rumah tangga
Walau Islam tidak menetapkan istri sebagai pelayan di rumah, namun ketidakpedulian terhadap kebutuhan dasar keluarga, terutama jika sudah ada kesepakatan bersama, bisa menjadi indikator ketidakharmonisan.
Menikahi wanita yang memiliki sifat nusyuz pada dasarnya tidak dilarang secara eksplisit dalam Islam.
Namun, para ulama menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih pasangan hidup. Rasulullah SAW menganjurkan agar memilih pasangan karena agamanya, bukan hanya karena rupa atau harta.
Jika seseorang mengetahui bahwa calon istrinya memiliki tabiat nusyuz, maka sangat disarankan untuk mempertimbangkan ulang, sebab tujuan dari pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan dan kebahagiaan. Menikahi seseorang yang berpotensi membawa ketidakharmonisan bisa bertentangan dengan tujuan itu.
Namun, jika seseorang tetap menikahinya dengan harapan bisa memperbaiki akhlaknya, hal itu tidak dilarang, bahkan bisa menjadi amal baik. Tetapi perlu disertai dengan kesabaran, ilmu, dan kesiapan mental.
Istri nusyuz bukan hanya berdampak pada hubungan suami-istri, tapi juga pada stabilitas keluarga secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami hak dan kewajibannya dalam rumah tangga serta mengedepankan komunikasi dan akhlak mulia. Islam memberi solusi melalui nasihat, mediasi, dan pendekatan spiritual agar rumah tangga tetap dalam bingkai kasih sayang dan ridha Allah SWT.
Kontributor : Dea Nabila