Geger! Paula Verhoeven Adukan Hakim Cerai ke Komisi Yudisial, Baim Wong Ikut Terseret?

Jum'at, 18 April 2025 | 11:48 WIB
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Paula Verhoeven resmi mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).

Aduan ini dibuat Paula Verhoeven karena dia menilai majelis hakim yang memutus perceraiannya dengan Baim Wong telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven usai membuat aduan.

Model 37 tahun tersebut tak terima dengan putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya terbukti berselingkuh dan mengkhianati Baim Wong sehingga rumah tangganya hancur.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI