Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial

Sumarni, Tiara Rosana

Jum'at, 18 April 2025 | 12:14 WIB
Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial
Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya menyambangi Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Aduan yang diajukan Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial (KY) terhadap majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah diterima.

Sebelumnya, model 37 tahun tersebut membuat aduan terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang memutus perkara perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.

Aduan ini dikirim Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial pada Kamis (17/4/2025).

KY melalui juru bicara menanggapi hal ini dan menjelaskan bahwa mereka akan segera memproses aduan dari Paula Verhoeven tersebut. 

Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya menyambangi Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya menyambangi Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (18/4/2025). 

Berkaitan dengan ini pihak KY pun menjelaskan tahapan atas aduan Paula Verhoeven yang terdiri dari verifikasi kelengkapan berkas dan melakukan analisis masalah.

"Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis," tutur Mukti Fajar Dewata.

Adapun aduan yang diajukan Paula Verhoeven terkait adanya kekeliruan dalam pengambilan putusan perceraian. Dia merasa janggal karena merasa bukti yang dia sampaikan dalam persidangan tak cukup digubris.

"Saya akan menyampaikan beberapa poin diantaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan," ujar Paula Verhoeven saat tiba di Komisi Yudisial. 

baca juga

"Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ucapnya menyambung. 

Ibu dua anak tersebut tak terima isi putusan menyebutnya telah terbukti berselingkuh dari Baim Wong dan menjadi penyebab perceraian. 

Menurut Paula Verhoeven, ini merupakan fitnah yang merugikannya serta bisa berdampak pada mental kedua anaknya.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," imbuh Paula.

Aduan ini Paula Verhoeven lakukan demi membersihkan namanya dan melindungi anak-anak serta keluarganya.

Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paula Verhoeven Divonis Terbukti Selingkuh, Hotman Paris Beri Reaksi Tak Terduga

Paula Verhoeven Divonis Terbukti Selingkuh, Hotman Paris Beri Reaksi Tak Terduga

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 08:54 WIB

7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris

7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 07:55 WIB

Pria Diduga Selingkuhan Batal Bersaksi, Awal Petaka Paula Verhoeven di Putusan Cerai

Pria Diduga Selingkuhan Batal Bersaksi, Awal Petaka Paula Verhoeven di Putusan Cerai

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 19:28 WIB

Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan

Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 18:58 WIB

Baim Wong Bungkam Soal NPD, Isu Perceraian dengan Paula Jadi Pemicu?

Baim Wong Bungkam Soal NPD, Isu Perceraian dengan Paula Jadi Pemicu?

Video | Kamis, 17 April 2025 | 18:06 WIB

Sambil Menangis, Paula Verhoeven Bersumpah Tak Pernah Selingkuhi Baim Wong

Sambil Menangis, Paula Verhoeven Bersumpah Tak Pernah Selingkuhi Baim Wong

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×