“Doa yang paling utama adalah doa pada hari Arafah...” (HR. Tirmidzi)
Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum titip doa ke jemaah haji dalam pandangan Islam? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini penjelasannya.
Hukum Titip Doa ke Jemaah Haji
Secara hukum, hukum titip doa ke orang lain termasuk jemaah haji adalah boleh.
Dalam Islam, mendoakan kebaikan untuk orang lain adalah perbuatan yang dianjurkan dan mendatangkan pahala, bahkan jika orang yang didoakan tidak mengetahuinya. Rasulullah SAW bersabda:
“Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang tidak hadir adalah mustajab. Di kepalanya ada malaikat yang diberi tugas, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat itu berkata, ‘Amin, dan untukmu juga seperti itu.’”
(HR. Muslim)
Selain itu, hukum titip doa ke orang lain atau jemaah haji adalah boleh dan bahkan dianjurkan tercantum juga dalam kitab Mathalib Ulin Nuha oleh Syekh Ar-Ruhaibani, yang mana kita ini menjadi penjelasan kitab Ghayatil Muntaha jilid 6 halaman 472.
وذكر أبو بكر الآجري استحباب تشييع الحاج ووداعه ومسألته أن يدعو له ـ وشيع أحمد أمه بالحج
Artinya: "Syekh Abu Bakr al-Ajurry mengatakan tentang kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji,"
Jadi, titip doa kepada orang lain termasuk jemaah hukumnya adalah boleh, bahkan bisa menjadi bagian dari amal baik, selama disertai dengan niat yang tulus dan tidak membebani orang yang didoakan.
Baca Juga: Jelang 2 Hari Pemberangkatan, Kemenag Sampaikan Update 212 Ribu Jemaah Lunasi Pembayaran Haji 2025
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Titip Doa

Saat akan titip doa ke orang lain atau ke Jemaah Haji, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa hal tersebut yakni sebagai berikut: