Jelang 2 Hari Pemberangkatan, Kemenag Sampaikan Update 212 Ribu Jemaah Lunasi Pembayaran Haji 2025

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 April 2025 | 20:30 WIB
Jelang 2 Hari Pemberangkatan, Kemenag Sampaikan Update 212 Ribu Jemaah Lunasi Pembayaran Haji 2025
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. [Tangkapan layar]

Suara.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 212.733 jemaah yang melunasi pembayaran ibadah Haji 2025.

Pernyataan itu disampaikan Hilman dalam Rapat Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Update pelunasan biaya ibadah haji reguler tahap 2 hingga Minggu 27 April 2025, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen," kata Hilman.

"Mereka telah melunasi terdiri dari jemaah berhak lunas pada tahap 1 maupun 2 sebanyak 183.029 orang," sambungnya.

Adapun Hilman menyampaikan, hal yang menyangkut dengan perkembangan penyelenggaran Haji 2025. Menurutnya, jemaah yang berstatus sebagai cadangan haji afa sebanyak 27.500 orang.

Kemudian, petugas haji daerah sebanyak 1.520 orang, sementara pembimbing sebanyak 684 orang.

"Sementara menurut data per 27 April 2025 pukul 20.00, jemaah haji reguler dengan kategori pendamping yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 20.591 orang, di mana 19.316 di antaranya dinyatakan istita'ah," katanya.

Lalu, kata dia, jemaah haji reguler dengan kategori cadangan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 29.771 orang. Dari jumlah itu, menurutnya, ada 29.240 orang di antaranya dinyatakan lulus istita'ah kesehatan.

"Sedangkan jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada kategori ini sebanyak 27.500 orang," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Agama atau Menag RI, Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan agar kuota pendamping haji Indonesia ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji 2025.

Itu dilakukan untuk menjaga para jemaah haji lansia dengan resiko tinggi yang jumlahnya banyak dari Indonesia.

Nasaruddin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Estimasi 1.000-1.500 dari jamaah lansia, resiko tinggi dan difabel itu beserta dengan pendamping. Nah ini lah yang kami betul-betul kami juga perjuangkan ke Pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya," kata Nasaruddin.

Ia menyampaikan, permintaan ditambahnya kuota itu dilakukan dengan alasan yang kuat.

"Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatan nya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Haji 2025 Resmi Dirilis! Cek Tanggal Keberangkatan Jemaah Sekarang!

Jadwal Haji 2025 Resmi Dirilis! Cek Tanggal Keberangkatan Jemaah Sekarang!

Lifestyle | Senin, 28 April 2025 | 18:51 WIB

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

News | Kamis, 24 April 2025 | 08:31 WIB

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

News | Senin, 21 April 2025 | 13:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×