Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:30 WIB
Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat sidak ke kantor PT Virtus Facility Services. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengeluarkan kocek pribadi untuk menebus ijazah dua sekuriti mantan karyawan PT Virtus Facility Services. Perusahaan meminta tebusan agar dokumen pribadi tersebut bisa dikembalikan.

Awalnya, Wamen yang akrab disapa Noel ini melakukan sidak ke kantor Virtus di bilanngan Kebayoran, Jakarta Selatan atas dasar aduan dari dua mantan karyawan ihwal ijazah mereka yang ditahan sejak 2017.

Mereka mengadukan kepada Noel, pihak perusahaan meminta tebusan sebesar Rp2 juta per orang sebagai tebusan.

Noel sendiri sudah bertemu secara langsung oleh pihak perusahaan dan menanyakan mengenai penahanan ijazah.

Ia menegaskan kepada pihak perusahaan bahwa penahan ijazah terhadap karyawan maupun mantan karyawan merupakan tindakan kriminal dan melanggar aturan. Terlebih pihak perusahaan meminta uang sebagai tebusan.

Tetapi Noel merasa tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Ia menganggap pihak perusahaan justru mencoba melalukan debat dengan mempermasalahkan sidak Noel ke perusahaan dengan membawa wartawan.

Sebelumnya, pihak perusahaan melalui pengamanan dalam berupaya menghadang wartawan untuk ikut Noel ke lantai atas menuju ruang untuk audensi. Mengetahui sikap perusahaan, Noel menegaskan agar pertemuan ia dan perusahaan harus diliput sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Penegasan serupa disampaikan Noel saat audensi, di mana pihak perusahaan masih mempermasalahkan kehadiran Noel yang mendadak bersama awak media.

Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon

"Ini persoalan teknis Pak, masa permasalahkan ini. Ini kewajiban mereka media untuk mendapatkan informasi publik, transparansi. Kewajiban negara adalah membina. Kewajiban Bapak menyampaikan itu, gak ada yang salah. salahnya di mana? Nggak ada yang salah," tutur Noel, Jumat (13/6/2025).

Noel mempertegas kembali tujuannya datang sidak untuk mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan dan meminta tebusan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan.

"Ini pulangin saja ijazah. Ngapain sih harus bertahan dengan argumentasi?" kata Noel.

Alasan Perusahaan Tahan Ijazah

Pihak perusahaan menyampaikan alasan mereka harus menahan ijazah para pekerja maupun karyawan yang sudah resign.

Mereka berujar penahanan ijazah tersebut berkaitan dengan modal awal yang harus dikeluarkan untuk gada pratama, yakni pelatihan dasar wajib yang calon anggota satpam. Virtus merupakan perusahaan penyedia jasa, salah satunya jasa satuan pengamanan atau satpam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI