Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 19:14 WIB
Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama
Hukum Mencukur Rambut Sebelum Penyembelihan Kurban (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak sampai di situ, ada juga yang berpendapat jika larangan potong rambut dan kuku ini disamakan dengan orang yang sedang ihram. Itu artinya, selama sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah umat Islam yang ingin berkurban tidak dibolehkan untuk potong rambut dan kuku sebagaimana halnya orang ihram. Pendapat dempat dikritik oleh beberapa kalangan ulama lantaran analoginya tidak tepat. Imam An-Nawawi mengatakan sebagai berikut.

قال أصحابنا الحكمة في النهي أن يبقى كامل الأجزاء ليعتق من النار وقيل للتشبيه بالمحرم قال أصحابنا وهذا غلط لأنه لا يعتزل النساء ولا يترك الطيب واللباس وغير ذلك مما يتركه المحرم

Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab kami mengatakan hikmah di balik larangan tersebut adalah agar seluruh anggota tubuh tetap ada/sempurna dan terbebas dari api neraka. Adapula yang berpendapat, karena disamakan (tasyabbuh) dengan orang ihram. Menurut ashab kami, pendapat ini tidak tepat, karena menjelang kurban mereka tetap boleh bersetubuh, memakai wangian, pakaian, dan tindakan lain yang diharamkan bagi orang ihram.

2. Pendapat Kedua

Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dilarang dalam hadits itu bukan memangkas rambut orang yang berkurban atay memotong kukunya, namun memotong bulu dan kuku hewan kurban. Sebab, bulu, kuku, dan juga kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.

Pendapat ini sebetulnya tidak cukup populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Oleh sebab itu, Mula Al-Qari menyebut jika pendapat ini gharib (aneh/unik/asing). Ia pun mengatakan dalam Mirqatul Mafatih.

وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف

Artinya, “Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”

Pandangan tersebut kemudian diperkuat oleh hadits riwayat al-Tirmidzi:

Baca Juga: 7 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Harga Mulai Rp15 Ribuan

لصاحبها بكل شعرة حسنة

Artinya, “Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan,” (HR At-Tirmidzi).

Berdasarkan pertimbangan dari dua hadits di atas, ulama Kiai Ali menyimpulkan jika yang dilarang Rasulullah itu bukan memotong rambut dan kuku orang yang berkurban, namun hewan kurbannya. Pasanya, rambut dan kuku hewan yang dikurbankan bisa menjadi saksi di akhirat kelak. Mendiang Kiai Ali mengatakan.

فالعلة في تحريم قطع الشعر والأظافر ليكون ذلك شاهدا لصاحبها يوم القيامة وهذا الإشهاد إنما يناسب إذا كان المحرم من القطع شعر الأضحية وأظافرها، لا شعر المضحى

Artinya, “’Illat larangan memotong rambut dan kuku ialah karena ia akan menjadi saksi di hari kiamat nanti. Hal ini tepat bila dikaitkan dengan larangan memotong  bulu dan kuku hewan kurban, bukan rambut orang yang berkurban.”

Adanya perbedaan pendapat mengenai tafsir hadits di atas merupakan upaya dari masing-masing ulama memahami sebuah dalil. Nah, yang perlu ditegaskan di sini yaitu onteks hadits di atas hanya tertuju bagi orang yang berkurban saja, bukan untuk semua umat Islam. Bagi orang yang tidak berkurban, tidak masalah jika ia ingin mencukur rambut atau memotong kukunya sebelum hari raya Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI