Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Tom Lembong bebas usai mendapatkan abolisi atau pencabutan tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus itu, ia divonis 4,5 tahun penjara dan sedang mengajukan banding.
Dengan senyum sumnringah, Mantan Menteri Perdagangan itu tampak menyapa para awak media dan pendukungnya yang sudah berada di lokasi sejak pagi. Ia juga tampak didampingi sang istri, Ciska Wihardja.
Selain sang istri, sejumlah tokoh juga hadir. Mereka adalah Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan; eks pimpinan KPK, Saut Situmorang; mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah; mantan Sekretaris BUMN, Said Didu; pengamat hukum Refly Harun. [Suara.com/Alfian Winanto]