Cara Cepat Cek Antrian KJP Sembako 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:49 WIB
Cara Cepat Cek Antrian KJP Sembako 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Cara Cek Antrian KJP Sembako Lewat Hp (freepik)

Suara.com - KJP Sembako sebenarnya bukan istilah resmi, tetapi sering digunakan masyarakat untuk menyebut bantuan pangan (sembako) yang diberikan kepada penerima KJP Plus. KJP Plus sendiri merujuk pada Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Penerima KJP Plus mendapatkan bantuan biaya sekolah dan kebutuhan pendukung lainnya seperti uang saku bulanan, biaya transportasi, dana perlengkapan sekolah, dan dana tambahan untuk kebutuhan gizi/sembako.

Istilah "KJP Sembako" biasanya merujuk pada tambahan dana kebutuhan gizi yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, susu, daging, dan lain sebagainya. Dana ini tidak dicairkan dalam bentuk sembako langsung, tetapi masuk ke dalam saldo KJP dan bisa digunakan melalui kartu ATM Bank DKI untuk belanja di merchant tertentu  yang bekerjasama dengan KJP, seperti Alfamart, Indomaret, pasar mitra binaan, dan lain sebagainya.

Jadi, intinya perlu dipahami dengan jelas bahwa KJP sembako merupakan dana tambahan gizi dalam KJP Plus, bukan bantuan sembako terpisah. Dana ini bertujuan mendukung asupan nutrisi siswa agar bisa belajar dengan baik. 

Untuk cek antrian atau status pencairan KJP Sembako lewat HP, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi KJP Plus

Anda bisa cek status penerima dan pencairan bantuan lewat situs:

  • Buka browser HP Anda. 
  • Akses: https://kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta.
  • Klik cari untuk melihat status bantuan.

2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Anda bisa cek antrian KJP Sembako lewat hp dari aplikasi JAKI. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mempermudah pencarian Anda. 

  • Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan daftar/masuk.
  • Pilih menu “Kesejahteraan” atau cari “KJP Plus”.
  • Masukkan NIK untuk cek status penerimaan dan info pencairan.

3. Melalui Website Data Penerima (DTKS)

Anda bisa cek antrian KJP Sembako melalui website Data Penerima. Anda bisa mengaksesnya menggunakan browser handphone Anda di rumah. 

  • Akses: https://dtks.jakarta.go.id
  • Pilih menu “Cek Bantuan Sosial”.
  • Masukkan NIK dan nama lengkap.
  • Klik cari.

4. Hubungi Sekolah atau Pendamping Sosial

Jika mengalami kendala cek antrian KJP Sembako lewat Hp, Anda juga bisa langsung menghubungi pihak sekolah. Tanyakan informasi khusus KJP siswa. Selain pihak sekolah, Anda juga bisa menanyakan ke pendamping desa dari Dinas Sosial atau kelurahan setempat.

baca juga

Jadwal Pencairan KJP Sembako

Pencairan dana KJP tahap 1 dikabarkan akan dilaksanakan bulan Mei 2025. Namun, untuk saat ini, jadwal resminya kapan pencairan KJP Plus Mei 2025 belum diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI atau Dinas Pendidikan. Biasanya pencairan dilakukan antara tanggal 5–15 setiap bulannya, tergantung proses administrasi dan teknis Bank DKI.

Oleh karena itu, penerima KJP diharapkan dapat terus memantau informasi resmi melalui beberapa cara berikut ini. 

1. Instagram resmi DKI

Berikut daftar  akun instagram resmi pemerintah DKI yang dapat Anda pantau untuk mendapatkan informasi resmi jadwal pencairan kJP Sembako.

@disdikdki
@jakone.mobile (Bank DKI)
@kjpplusupdate (komunitas info KJP)

2. Website

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:28 WIB

3 Cara Cek Nomor Porsi Haji Berdasarkan Nama untuk Estimasi Keberangkatan

3 Cara Cek Nomor Porsi Haji Berdasarkan Nama untuk Estimasi Keberangkatan

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×