Momen Akad Maxime Bouttier Tuai Komentar, Benarkah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?

Nur Khotimah

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:37 WIB
Momen Akad Maxime Bouttier Tuai Komentar, Benarkah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
Akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Luna Maya dan Maxime Bouttier kini resmi dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Akad nikah keduanya digelar di Pulau Dewata alias Bali pada Rabu, 7 Mei 2025.

Publik terutama para penggemar turut berbahagia lantaran Luna Maya akhirnya menemukan pria yang menjadi pendamping hidupnya yang setia.

Sayangnya, di media sosial ada segelintir netizen yang menyayangkan karena Maxime Bouttier terlihat mengucapkan ijab kabul tak dalam satu tarikan napas.

Adapun prosesi ijab kabul tersebut, Maxime menjabat tangan kakak Luna Maya, Tipi Jabrik yang hadir sebagai wali nikah mempelai perempuan. Irwan Mussry dan Raffi Ahmad juga hadir sebagai saksi akan prosesi yang sakral itu.

Maxime Bouttier akhirnya mengucapkan kalimat ijab kabul setelah diberikan lampu hijau oleh Tipi Jabrik selaku wali nikah.

"Bismillahirrahmanirrahim. Saudara Bouttier Maxime Andre Selam, saya nikahkan adik kandung saya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin 7,5 logam mulia dan uang sebesar USD2.025 tunai," ucap Tipi Jabrik dalam upacara yang digelar di COMO Shambala Estates tersebut.

"Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin tersebut 7,5 gram logam mulia dan uang 2.025 USD dibayar tunai," jawab Maxime Bouttier dengan tegas.

Beberapa pihak sontak salah fokus saat menyaksikan siaran akad nikah antara Luna dan Maxime yang kini beredar luas di berbagai media sosial.

Maxime Bouttier dan Luna Maya. (Instagram/lunamaya)
Maxime Bouttier dan Luna Maya. (Instagram/lunamaya)

Kolom komentar siaran prosesi tersebut dibanjiri oleh komentar yang mempertanyakan apakah ijab kabul yang diucapkan Maxime Bouttier sudah memenuhi syarat kendati tak diucapkan dalam satu tarikan napas.

baca juga

"Bukannya kalo ijab qobul satu tarikan nafas ya? Kok ini ada jeda?" bunyi komentar warganet di kolom komentar akun TikTok caviarhold yang membagikan ulang momen ijab kabul Maxime Bouttier.

"Bukannya setelah tunai harus langsung dijawab ya, gak boleh terputus," komentar warganet lain senada. "Bukannya apa, harusnya setelah wali nikah mengucapkan langsung disambung sama mempelai pria tanpa ada jeda," timpal warganet lain.

Lantas apakah benar, hukum Islam mewajibkan ijab kabul untuk diucapkan dalam satu tarikan napas?

Jawaban Hukum Islam soal Pengucapan Ijab Kabul

Sebelum membahas lebih dalam bagaimana ketentuan pengucapan ijab kabul, baiknya mengetahui keseluruhan syarat dan rukun nikah.

Rukun nikah terdiri atas lima, yakni shighat atau kalimat ijab qabul, mempelai perempuan, mempelai laki-laki, wali dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi.

Kelima unsur tersebut sebagaimana yang dirangkum oleh Muhammad Khathib As-Syarbini di dalam kitab Al-Iqnâ’.

Lebih lanjut dari kelima unsur rukun nikah tersebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Melansir NU Online, hukum Islam mensyaratkan beberapa hal yang wajib dipenuhi saat mengucapkan shighat atau lafal akad nikah.

Pertama, lafal yang diucapkan harus tegas dan tak ada penggantungan (ta’lîq) dan pembatasan waktu (ta’qît). Sederhananya, shighat nikah harus tegas mengucapkan bahwa ijab dan kabul terjadi saat itu tanpa harus disertai pembatasan waktu.

Begitu ijab dan kabul diucapkan, maka pernikahan terjadi saat itu juga. Sehingga, tak diperbolehkan untuk mengucapkan ijab seperti "Saya nikahkan anak saya apa bila sudah dicerai suaminya dan sudah menyelesaikan masa iddah," atau seperti "Saya akan nikahkan anak saya untuk dua tahun."

Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam karyanya "Raudlatut Thâlibîn wa ‘Umdatul Muftîn" juga menegaskan bahwa antara ijab dan kabul tidak diperkenankan ada jeda.

Artinya, ijab harus langsung disambung dengan kabul dan tak boleh dijeda seperti menunggu beberapa jam atau sehari setelahnya.

Syarat tersebut yang sering kali dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai kewajiban untuk ijab dan kabul diucapkan dalam satu tarikan napas.

Tetapi dalam kitab karya ulama Yahya bin Syaraf An-Nawawi tersebut menegaskan bahwa boleh jika terjadi jeda dalam pengucapan untuk menghela napas.

Sehingga berkaca dari penjelasan ulama tersebut, ijab kabul tidak harus diucapkan dalam satu tarikan napas.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7,5 Gram Logam Mulia Setara Berapa Rupiah? Jadi Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

7,5 Gram Logam Mulia Setara Berapa Rupiah? Jadi Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:29 WIB

Mengintip Isi Seserahan Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Sampai Penuhi 2 Tempat Tidur

Mengintip Isi Seserahan Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Sampai Penuhi 2 Tempat Tidur

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:20 WIB

Terungkap Sebelum Acara Siraman, Luna Maya dan Ibunya Berdebat Bicarakan Hal Ini

Terungkap Sebelum Acara Siraman, Luna Maya dan Ibunya Berdebat Bicarakan Hal Ini

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat

7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba

Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:50 WIB