- 1WNI
- Agama muslim
- Usia minimal 12 tahun
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Menyetor biaya Haji Plus awal sekitar 4.500–5.000 dollar AS untuk mendapatkan nomor haji khusus
- Melengkapi dokumen seperti:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta lahir
- Buku nikah (jika suami/istri)
- Surat keterangan sehat
- Pas foto sesuai ketentuan.
Cara Daftar Haji Plus
Berikut ini adalah tata cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar Haji Plus sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Agama RI:
- Calon jemaah haji mendatangi PIHK atau travel resmi untuk melakukan pendaftaran
- Selanjutnya, jemaah diminta untuk menandatangani 'Surat Perjanjian Layanan Haji Khusus'
- Setelah proses pendaftaran selesai, PIHK akan memberikan tanda bukti registrasi kepada calon jemaah
- Calon jemaah bisa melakukan pembayaran setoran awal ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)
- Kemudian, BPS BPIH akan menyerahkan bukti setoran awal yang mencantumkan 'Nomor Validasi'
- Bukti setoran dan semua dokumen persyaratan dibawa oleh calon jemaah ke kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi
- Terakhir, Kanwil Kemenag akan menerbitkan 'Surat Pendaftaran Pergi Haji' (SPPH) yang memuat 'Nomor Porsi' sebagai tanda resmi jemaah masuk daftar tunggu.
Itulah informasi seputar biaya Haji Plus 2025 yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam yang ingin melakukan ibadah haji dengan masa tunggu yang lebih cepat. Dengan mengetahui biaya serta prosedurnya, umat Islam bisa menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari