Sama-Sama Tanpa Antri Lama, Ini Perbedaan Haji Plus dan Furoda yang Wajib Kamu Tahu

Vania Rossa

Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:51 WIB
Sama-Sama Tanpa Antri Lama, Ini Perbedaan Haji Plus dan Furoda yang Wajib Kamu Tahu
Ilustrasi Perbedaan Haji Plus dan Haji Furoda (Unsplash)

Suara.com - Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diperuntukkan bagi orang mampu, baik itu secara finansial maupun  fisik. Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan tiga jalur keberangkatan haji antara lain haji reguler, haji plus atau khusus, dan furoda. Di antara ketiganya, haji furoda dan haji plus memiliki karakteristik yang cukup berbeda dari program haji reguler.

Diketahui, masing-masing jenis program keberangkatan haji ini mempunyai kelas, fasilitas, serta harga yang berbeda. Tak sampai di situ, paket yang dipilih pun juga akan menentukan masa tunggu keberangkatan serta durasi selama beribadah di Tanah Suci.

Perbedaan haji plus dan haji furoda mencakup berbagai hal teknis, antara lain seperti penyelenggara, visa, biaya, waktu tunggu, durasi tinggal, hingga fasilitas yang disediakan. Meskipun nama paketnya berbeda, namun pelaksanaam ibadah haji furoda dan plus tetap sama mengikuti syarat wajib dan rukun yang sesuai dengan ketentuan umum.

Agar lebih memahami perbedaan haji plus dan haji furoda, simak terlebih dahulu ulasan selengkapnya di bawah ini. Dimulai dengan ulasan tentang pengertian keduanya.

Pengertian Haji Plus dan Haji

Haji plus adalah program haji yang dikelola secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Adapun jumlah kuota untuk haji plud ini telah ditetapkan. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih) untuk haji plus disertai dengan jaminan kemampuan finansial, termasuk jaminan bank untuk memperoleh tempat dari sebanyak 8 persen kuota haji di Indonesia.

Di sisi lain, haji furoda merupakan program haji nonkuota yang diatur secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan visa mujamalah. Program ibadah haji ini juga dikelola oleh PIHK, namun kuotanya tidak tercantum dalam kuota haji yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Dengan begitu, jemaah bisa berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang seperti haji plus ataupun reguler.

Selain pengertian haji plus dan haji furoda, berikut ini adalah perbedaan lengkap antara kedua jenis ibadah haji ini:

1. Penyelenggara

baca juga

Perbedaan haji plus dan haji furoda, terletak pada penyelenggaranya. Pengelolaan keberangkatan haji dengan paket furoda ada di tangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau bisa juha agen travel resmi yang telah terdaftar di Kementerian Agama RI.

Sementara itu, haji plus juga diselenggarakan oleh badan hukum yang terdaftar dari Kementerian Agama atau PIHK. Namun bedanya, paket haji plus disediakan oleh pihak swasta yang akan memberikan fasilitas bervariasi.

2. Biaya

Melansir dari situ pegadaian, biaya haji plus pada tahun 2024 berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta. Sementara itu, keberangkatan haji dengan paket furoda ada di kisaran Rp372,2 juta hingga Rp970,9 juta.

3. Visa

Mengingat dasar dari keberangkatan ibadah ini tak sama, visa untuk haji furoda dan haji plus pun juga berbeda. Diketahui, visa haji furoda dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang disebut sebagai visa mujamalah atau visa khusus. Sedangkan, keberangkatan haji plus menggunakan visa yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Berangkat Haji, Ivan Gunawan Buka Jasa Titipan Doa di Tanah Suci

Sebelum Berangkat Haji, Ivan Gunawan Buka Jasa Titipan Doa di Tanah Suci

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:54 WIB

Diungkap Ivan Gunawan, Antusiasme Ruben Onsu Jelang Berangkat Haji

Diungkap Ivan Gunawan, Antusiasme Ruben Onsu Jelang Berangkat Haji

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:36 WIB

Ivan Gunawan Masih Tak Percaya Bakal Naik Haji Bareng Ruben Onsu

Ivan Gunawan Masih Tak Percaya Bakal Naik Haji Bareng Ruben Onsu

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×