Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya

Rifan Aditya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:58 WIB
Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya
apa itu koperasi desa merah putih (merahputih.kop.id

Suara.com - Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Budie Arie Setiadi selaku Menteri Koperasi resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan utama untuk memperkuat perekonomian Indonesia secara lebih menyeluruh dengan memanfaatkan potensi lokal.

Namun, apa sebenarnya yang membedakan program ini dengan koperasi yang sudah ada selama ini? Simak penjelasan terkait tujuan dan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berikut ini.

Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa.

Misi Koperasi Merah Putih dibentuk adalah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Tujuan utama program ini adalah memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Pembentukan koperasi ini tetap dilandaskan oleh Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasi (yang telah diubah beberapa kali), Perarturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan menteri terkait.

Kapan Koperasi Desa Merah Putih Dibuka?

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

baca juga

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih

  • Januari – Maret 2025: Pelatihan fasilitator dan penyuluhan di tingkat daerah
  • April – Juni 2025: Pelaksanaan musyawarah dan pengajuan legalitas
  • 12 Juli 2025: Peluncuran nasional koperasi secara serentak

Siapa pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari warga desa yang dipilih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus).

Struktur pengurus biasanya mencakup ketua, sekretaris, bendahara, dan kepala unit usaha, yang semuanya bertanggung jawab atas operasional koperasi.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk memastikan pengurus koperasi memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Tahap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, ada beberapa tahapan penting yang harus Anda ketahui.

Setiap tahap dirancang agar koperasi benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah

Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:15 WIB

Kapan Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih? Zulkifli Hasan Bilang Ini

Kapan Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih? Zulkifli Hasan Bilang Ini

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 23:04 WIB

Usai Bertemu Presiden Prabowo, Zulhas Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Holding Ekonomi Pedesaan

Usai Bertemu Presiden Prabowo, Zulhas Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Holding Ekonomi Pedesaan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:53 WIB

Presiden Prabowo Panggil Bos Danantara ke Istana Siang Tadi, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo Panggil Bos Danantara ke Istana Siang Tadi, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×