5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Malioboro, Nekat Bisa Kena Denda

Nur Khotimah | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:46 WIB
5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Malioboro, Nekat Bisa Kena Denda
Kawasan Malioboro dipadati wisatawan saat libur Lebaran, Selasa (01/4/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Reza Oktovian atau yang akrab disapa Reza Arap ditegur pengunjung karena kedapatan tengah merokok di kawasan Malioboro saat melakukan live streaming beberapa waktu yang lalu.

Tanpa banyak mengelak, Reza Arap pun langsung mematikan rokok dan meminta maaf setelah ditegur dengan mimik wajah yang sedikit agak heran.

"Hah, kenapa? Oh, di sini nggak boleh ngerokok? Sorry, sorry, nggak tahu gua," ucap Reza yang kemudian berjalan ke tepi pedestrian untuk mematikan rokoknya seperti dikutip dari detikcom.

Setelah mematikan rokok di pedestrian, Reza pun meminta maaf pada petugas sembari mengatupkan tangannya.

"Sorry guys," ujarnya.

Reza Arap baru mengetahui bahwa sekarang sudah ada aturan baru di Malioboro, salah satunya larangan merokok, kecuali di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah setempat.

Reza pun mengapresiasi aturan tersebut. "Oh jadi yang duduk-duduk sambil merokok juga gak boleh yah, its nice," sambungnya.

Bagi yang belum tahu, saat ini Malioboro memang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2020 yang lalu.

Aturan ini tidak serta merta diberlakukan untuk formalitas saja, melainkan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah Yogyakarta sebagai upaya untuk mengurangi efek berbahaya dari asap rokok.

Kecuali di tempat-tempat yang diperbolehkan oleh pemerintah setempat seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, area utara Plaza Malioboro, dan lantai tiga Pasar Beringharjo.

Aturan pelarangan merokok di kawasan Malioboro ini dibuat untuk mengurangi dampak negatif dari asap rokok terhadap kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pengunjung, khususnya wisatawan.

Selain merokok, ada aturan-aturan lain yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, peraturan ini wajib ditaati agar tidak kena denda atau ditegur oleh petugas.

5 hal yang tidak boleh dilakukan di Malioboro, di antaranya:

1. Merokok

Meskipun saat ini Wali Kota Yogyakarta tengah berupaya melakukan sosialisasi KTR di kawasan Malioboro, namun aturan dilarang merokok di kawasan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Merokok. Untuk itu jangan nekat merokok di kawasan Malioboro karena bisa didenda Rp7,5 juta loh.

2. Buang sampah sembarangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan

Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:28 WIB

Terungkap! Rokok Sebabkan Kerusakan Genetik Anak, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PP Kesehatan

Terungkap! Rokok Sebabkan Kerusakan Genetik Anak, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PP Kesehatan

Health | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:27 WIB

Reza Arap Debut Jadi Sutradara Lewat Film 'Harusnya Horor'

Reza Arap Debut Jadi Sutradara Lewat Film 'Harusnya Horor'

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:12 WIB

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:05 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:53 WIB

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:19 WIB

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:09 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:57 WIB