5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Malioboro, Nekat Bisa Kena Denda

Nur Khotimah

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:46 WIB
5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Malioboro, Nekat Bisa Kena Denda
Kawasan Malioboro dipadati wisatawan saat libur Lebaran, Selasa (01/4/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Reza Oktovian atau yang akrab disapa Reza Arap ditegur pengunjung karena kedapatan tengah merokok di kawasan Malioboro saat melakukan live streaming beberapa waktu yang lalu.

Tanpa banyak mengelak, Reza Arap pun langsung mematikan rokok dan meminta maaf setelah ditegur dengan mimik wajah yang sedikit agak heran.

"Hah, kenapa? Oh, di sini nggak boleh ngerokok? Sorry, sorry, nggak tahu gua," ucap Reza yang kemudian berjalan ke tepi pedestrian untuk mematikan rokoknya seperti dikutip dari detikcom.

Setelah mematikan rokok di pedestrian, Reza pun meminta maaf pada petugas sembari mengatupkan tangannya.

"Sorry guys," ujarnya.

Reza Arap baru mengetahui bahwa sekarang sudah ada aturan baru di Malioboro, salah satunya larangan merokok, kecuali di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah setempat.

Reza pun mengapresiasi aturan tersebut. "Oh jadi yang duduk-duduk sambil merokok juga gak boleh yah, its nice," sambungnya.

Bagi yang belum tahu, saat ini Malioboro memang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2020 yang lalu.

Aturan ini tidak serta merta diberlakukan untuk formalitas saja, melainkan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah Yogyakarta sebagai upaya untuk mengurangi efek berbahaya dari asap rokok.

baca juga

Kecuali di tempat-tempat yang diperbolehkan oleh pemerintah setempat seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, area utara Plaza Malioboro, dan lantai tiga Pasar Beringharjo.

Aturan pelarangan merokok di kawasan Malioboro ini dibuat untuk mengurangi dampak negatif dari asap rokok terhadap kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pengunjung, khususnya wisatawan.

Selain merokok, ada aturan-aturan lain yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, peraturan ini wajib ditaati agar tidak kena denda atau ditegur oleh petugas.

5 hal yang tidak boleh dilakukan di Malioboro, di antaranya:

1. Merokok

Meskipun saat ini Wali Kota Yogyakarta tengah berupaya melakukan sosialisasi KTR di kawasan Malioboro, namun aturan dilarang merokok di kawasan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Merokok. Untuk itu jangan nekat merokok di kawasan Malioboro karena bisa didenda Rp7,5 juta loh.

2. Buang sampah sembarangan

Selain dilarang merokok, kawasan pedestrian ini juga melarang wisatawan lokal maupun asing untuk membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyediakan tempat sampah di sepanjang jalan Malioboro. Jadi, tak ada alasan untuk buang sampah sembarangan.

3. Melawan arus jalan

Bagi pengendara roda dua atau empat, jangan sekali-kali melawan arah sebaliknya yah, lantaran di Yogyakarta sudah ada kebijakan one way. Begitu pula dengan Malioboro, yang hanya bisa dilewati oleh jalan satu arah yakni dari utara ke selatan.

4. Tidak berhenti di bahu jalan

Sebagai ikon kota Yogyakarta, jalan di sepanjang kawasan Malioboro tak terlepas dari yang namanya kemacetan. Hal ini disebabkan banyaknya pengendara roda dua dan empat yang menurunkan penumpang di bahu jalan yang akan menghambat laju kendaraan yang di belakangnya. Untuk itu jangan seenaknya berhenti di bahu jalan karena akan ditegur petugas.

5. Jangan sembarang berjualan

Jalur pedestrian Malioboro merupakan kawasan bebas pedagang kaki lima atau PKL, para pedagang dilarang menjajakan atau menaruh meja atau lapak dalam bentuk apa pun di area tersebut.

Pedagang kaki lima hanya boleh berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah setempat, yaitu di teras Malioboro 1 dan 2.

Sebagai informasi tambahan, 5 hal yang tidak dilakukan di kawasan Malioboro ini berlaku untuk semua wisatawan, baik lokal maupun asing.

Masyarakat wajib mematuhi segala peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Dengan begitu Malioboro akan  menjadi kawasan yang bersih dan sehat, tertib dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung kesana.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan

Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:28 WIB

Terungkap! Rokok Sebabkan Kerusakan Genetik Anak, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PP Kesehatan

Terungkap! Rokok Sebabkan Kerusakan Genetik Anak, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PP Kesehatan

Health | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:27 WIB

Reza Arap Debut Jadi Sutradara Lewat Film 'Harusnya Horor'

Reza Arap Debut Jadi Sutradara Lewat Film 'Harusnya Horor'

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:37 WIB

×