Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:11 WIB
Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam
Kewajiban Suami Setelah Mencerai Istri (Unsplash)

Nafkah iddah wajib diberikan oleh mantan suami selama jangka waktu 3 bulan 10 hari. Nafkah ini mulai diberikan saat mantan suami melakukan ikrar talak di depan majelis hakim. Lalu untuk jumlah nafkah iddah yang diberikan nantinya akan ditentukan oleh hakim yang mana disesuaikan pula dengan kemampuan mantan suami.

3. Nafkah mut’ah – Pasal 149 huruf a KHI dan Pasal 158 KHI

Nafkah mut’ah atau nafkah penghibur adalah pemberian nafkah istri dari mantan suami yang telah menjatuhkan talak baik itu dalam bentuk uang ataupun benda. Nafkah tersebut wajib diberikan saat perkawinan putus akibat talak dari suami.

4. Nafkah anak – Pasal 149 huruf d KHI

Jika setelah perceraian dan pernikahan sebelumnya menghasilkan anak yang berusia dibawah 21 tahun dimana yang memegang hak asuh anak adalah mantan istri, maka mantan suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak pada mantan istri.

Jumlah nafkah yang berhak diberikan biasanya sebesar dari jumlah penghasilan suami saat proses perceraian. Akan tetapi, hakim juga bisa menentukan lebih dari jumlah awal sesuai dokumen bukti mengenai penghasilan yang ditunjukkan oleh istri saat proses perceraian berlangsung.

Mekanisme Pembayaran Nafkah Setelah Bercerai

Mekanisme pembayaran nafkah bagi pasangan yanh sudah bercerai sejatinya tidak diatur secara rinci dalam undang-undang. Namun umumnya, mekanisme pembayaran nafkah pasca perceraian ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Berikut ini  mekanisme pembayaran nafkah yang bisa dilakukan:

1. Transfer Bank

Pembayaran nafkah mantan suami kepada mantan istri  bisa dilakukan melalui transfer bank. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa mantan istri dan anak-anak menerima nafkah secara tepat waktu.

2. Tunai

Dalam beberapa kasus, mantan suami bisa memberikan nafkah secara tunai kepada mantan istri. Namun dalam prosesnya, harus ada bukti penerimaan untuk menghindari sengketa atau masalah di kemudian hari.

Itu tadi penjelasan mengenai kewajiban suami setelah mencerai istri. Dengan regulasi yang ada, maka jelas bahwa seorang suami yang telah menalak istri masih wajib memberikan nafkah, apalagi jika pernikahan itu menghasilkan keturunan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Tuntut Pembagian Harta hingga Nafkah Iddah dan Mut'ah

Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Tuntut Pembagian Harta hingga Nafkah Iddah dan Mut'ah

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 18:55 WIB

Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Berawal dari Rumor Perselingkuhan

Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Berawal dari Rumor Perselingkuhan

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:35 WIB

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:00 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 18:29 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 16:21 WIB

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:43 WIB

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:08 WIB

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB