Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Tuntut Pembagian Harta hingga Nafkah Iddah dan Mut'ah

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:55 WIB
Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Tuntut Pembagian Harta hingga Nafkah Iddah dan Mut'ah
Putri Anne [Instagram]

Suara.com - Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian mereka diputus secara verstek dan diumumkan melalui e-court.

Putusan perceraian Arya Saloka dilakukan secara verstek lantaran Putri Anne selalu absen dalam sidang. Termasuk ketidakhadiran pengacara yang mewakili ibu satu anak tersebut.

"Dua kali berturut-turut termohon (Putri Anne) tidak hadir," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Putri Anne sebagai termohon pun tidak melakukan gugatan apa-apa. Termasuk pembahasan pembagian harta gono-gini dengan Arya Saloka.

"Tidak ada (gono-gini) hanya perceraian saja," jelas Suryana.

Termasuk soal nafkah Iddah dan Mut'ah yang biasanya dituntut seorang istri kepada suaminya.

"Tidak ada. Pertama dia karena tidak hadir kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya," jelas Suryana.

Arya Saloka ditemui di Epicentrum, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Arya Saloka ditemui di Epicentrum, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Tak hanya soal harta, Suryana juga tidak melihat adanya pembahasan soal anak dalam putusan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.

"Hanya perceraian saja," kata Suryana.

baca juga

Sebelum sampai pada putusan perceraian, pengacara Arya Saloka mengatakan, kliennya sudah membuat kesepakatan dengan Putri Anne.

Arya Saloka bersedia menyerahkan hak asuh anak semata wayangnya kepada sang mantan istri.

Anak secara status rumah, bersama Mba Putri," kata Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Namun kata Noverizky, Arya Saloka mendapat ruang seluas-luasnya untuk bertemu dengan sang putra alias tidak dibatasi oleh Putri Anne.

"Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya," jelas pengacara Arya Saloka.

Keputusan ini dibuat demi tumbuh kembang anak semata wayang Arya Saloka dan Putri Anne. Keduanya tidak ingin karena mereka, sang putra merasakan dampak yang tidak baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Berawal dari Rumor Perselingkuhan

Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Berawal dari Rumor Perselingkuhan

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:41 WIB

Review FIlm Dendam Malam Kelam: Perselingkuhan, Pembunuhan, dan Penyelidikan

Review FIlm Dendam Malam Kelam: Perselingkuhan, Pembunuhan, dan Penyelidikan

Your Say | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:26 WIB

Review Film Sayap-Sayap Patah 2 - Olivia: Kisah Baru, Luka Lama

Review Film Sayap-Sayap Patah 2 - Olivia: Kisah Baru, Luka Lama

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 09:28 WIB

Arya Saloka Mangkir Lagi! Pengacara Ungkap Bukti dan 2 Saksi di Sidang Cerai

Arya Saloka Mangkir Lagi! Pengacara Ungkap Bukti dan 2 Saksi di Sidang Cerai

Video | Kamis, 22 Mei 2025 | 00:52 WIB

Nasib Pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne Bakal Ditentukan Pekan Depan

Nasib Pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne Bakal Ditentukan Pekan Depan

Entertainment | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:36 WIB

Terkini

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:50 WIB

×