Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah

Riki Chandra | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 12:15 WIB
Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Ilustrasi kambing Aqiqah. [Dok. Antara]

Suara.com - Status anak yang belum diaqiqahkan kerap menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Padahal, ia tetap sah secara syariat dan tetap memiliki kedudukan hukum yang utuh dalam Islam.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Ali Yusuf. Pernyataan itu merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Samurah:

"Setiap anak laki-laki tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Ibnu Majah)

Dalam hadis itu, kata “tergadai” digunakan dengan istilah “murtahanun” atau “rahinatun”, yang menurut Ali bermakna simbolik. Rasulullah SAW menggunakan istilah itu untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan aqiqah dalam Islam, bukan untuk menyatakan bahwa anak tidak sah jika belum diaqiqahi.

“Ungkapan tersebut merupakan bentuk penegasan dari Nabi SAW bahwa aqiqah adalah ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan termasuk sunah muakkadah,” jelas Ali, dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan aqiqah adalah bagian dari adab Islam untuk menyambut kelahiran anak. Selain sebagai wujud syukur, aqiqah juga dipahami sebagai bentuk penunaian hak anak.

Hal ini didasarkan pada banyak hadis sahih, termasuk hadis-hadis yang menggunakan redaksi “a’marana” (kami diperintahkan) dan “fa-ahriqu” (maka sembelihlah), yang menunjukkan anjuran kuat.

Meski ada perbedaan pandangan, mayoritas ulama—termasuk Imam Malik dan Imam Syafi’i, sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Hukum ini berlaku baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.

Lantas, apakah aqiqah bisa dilakukan setelah hari ketujuh kelahiran?

Ali Yusuf menanggapi hal ini dengan merujuk pada hadis riwayat Aisyah RA, yang menyatakan bahwa jika tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh, maka dapat dilaksanakan pada hari keempat belas atau kedua puluh satu.

Namun, menurutnya, hadis tersebut lemah (dha’if) dan tidak cukup kuat untuk dijadikan landasan hukum ibadah. “Dalam manhaj tarjih Muhammadiyah, yang dapat dijadikan dasar hukum adalah hadis maqbul, yaitu yang sahih atau hasan,” ujarnya.

Atas dasar itu, pelaksanaan aqiqah yang ideal adalah pada hari ketujuh. Bila dilakukan di luar waktu tersebut, tindakan itu lebih tepat disebut sebagai bentuk sedekah biasa, bukan aqiqah sesuai sunah.

Dengan pelurusan pemahaman ini, masyarakat diharapkan tidak lagi memandang bahwa anak yang belum diaqiqahi memiliki status hukum yang tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Belum Aqiqah Apa Boleh Kurban? Jangan Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya

Belum Aqiqah Apa Boleh Kurban? Jangan Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 20:45 WIB

Ayu Ting Ting Kembali Dituding Biayai Aqiqah Mewah Ponakan, Disindir: Alasan Gak Nikah-Nikah?

Ayu Ting Ting Kembali Dituding Biayai Aqiqah Mewah Ponakan, Disindir: Alasan Gak Nikah-Nikah?

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:28 WIB

Berharap Semua Doa Diijabah, Intip 5 Potret Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ke-3

Berharap Semua Doa Diijabah, Intip 5 Potret Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Gelar Aqiqah Anak Ke-3

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 12:20 WIB

Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:12 WIB

Outfit Nagita Slavina saat Aqiqah Lily Jadi Sorotan, Atasan Lebih Murah Ketimbang Bawahan

Outfit Nagita Slavina saat Aqiqah Lily Jadi Sorotan, Atasan Lebih Murah Ketimbang Bawahan

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:49 WIB

Nagita Slavina Pakai Dress Rp 700 Ribu Saat Acara Aqiqah Baby Lily, Warganet Girang: Bisa Kebeli

Nagita Slavina Pakai Dress Rp 700 Ribu Saat Acara Aqiqah Baby Lily, Warganet Girang: Bisa Kebeli

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2024 | 09:34 WIB

Potret Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Gelar Aqiqah Baby Lily dengan Dekorasi Serba Pink, Wajahnya Tak Lagi Ditutupi

Potret Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Gelar Aqiqah Baby Lily dengan Dekorasi Serba Pink, Wajahnya Tak Lagi Ditutupi

Lifestyle | Senin, 06 Mei 2024 | 14:52 WIB

Beda Gaya Dakwah Gus Miftah dan Gus Kautsar, Kini Adabnya di Acara Denny Caknan Jadi Omongan

Beda Gaya Dakwah Gus Miftah dan Gus Kautsar, Kini Adabnya di Acara Denny Caknan Jadi Omongan

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 19:44 WIB

Denny Caknan dan Bella Bonita Gelar Acara Aqiqah Mewah,  Bingkisan Untuk Tamu Undangannya Jadi Sorotan

Denny Caknan dan Bella Bonita Gelar Acara Aqiqah Mewah, Bingkisan Untuk Tamu Undangannya Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:51 WIB

Terkini

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:45 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:15 WIB

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:42 WIB

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:16 WIB

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:55 WIB