7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

Bella | Suara.com

Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
Ilustrasi Kambing Kurban (Shutterstock)

Suara.com - Dalam tradisi Islam, dua bentuk penyembelihan hewan yang sering dilaksanakan oleh umat Muslim adalah kurban dan aqiqah.
Meskipun keduanya sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, kurban dan aqiqah memiliki perbedaan signifikan dari berbagai aspek, mulai dari hukum pelaksanaan, waktu, jenis hewan, hingga cara distribusi daging.

Ilustrasi hewan kurban (Freepik)
Ilustrasi hewan kurban (Freepik)


Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara kurban dan aqiqah agar umat Muslim dapat memahami dan menjalankannya sesuai syariat.

1. Hukum Pelaksanaan

Perbedaan pertama yang mendasar antara kurban dan aqiqah terletak pada hukumnya.
Kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
Mayoritas ulama fiqih menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Namun, sebagian ulama seperti dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa kurban itu wajib bagi yang memenuhi syarat.

Aqiqah, di sisi lain, merupakan sunnah muakkad yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak.
Rasulullah SAW menganjurkan agar orang tua menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya pada hari ketujuh sejak kelahiran. Jika belum mampu, bisa ditunda hingga memungkinkan.

2. Waktu Pelaksanaan

Kurban hanya dapat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i, yaitu mulai dari setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan di luar waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban.

Aqiqah lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Waktu terbaik adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika belum bisa pada hari ketujuh, maka dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan pun saat orang tua mampu.

3. Tujuan dan Makna

Kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ketakwaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Ibadah kurban juga merupakan wujud solidaritas sosial, karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.

Aqiqah memiliki makna sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak serta sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Aqiqah juga dipercaya sebagai penebus dan perlindungan anak dari gangguan.

4. Jenis dan Jumlah Hewan

Dalam kurban, hewan yang digunakan bisa berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
Kambing dan domba diperuntukkan untuk satu orang, sementara sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Hewan yang digunakan harus memenuhi syarat umur dan bebas dari cacat.

Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing atau domba.
Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
Syarat hewan aqiqah mirip dengan kurban, yaitu sehat dan tidak cacat.

5. Distribusi Daging

Perbedaan lainnya terlihat pada distribusi daging.
Pada kurban, daging dibagikan kepada tiga golongan: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk diri sendiri.
Bahkan, sangat dianjurkan agar yang berkurban tidak mengambil seluruh dagingnya sendiri.

Sedangkan dalam aqiqah, daging hewan disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Dalam banyak tradisi, aqiqah sering dibarengi dengan acara syukuran dan makan bersama.
Orang tua anak boleh memakan sebagian daging aqiqah.

6. Pelaksana dan Syarat

Kurban dilakukan oleh individu yang telah memenuhi syarat, yaitu Muslim, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Kurban tidak bisa diwakilkan kepada orang lain secara terus-menerus tanpa izin.

Aqiqah dilaksanakan oleh orang tua atau wali anak sebagai bentuk tanggung jawab syariat atas kelahiran anak.
Tidak ada keharusan bagi anak untuk menyembelih sendiri aqiqahnya ketika dewasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha

Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:55 WIB

Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha

Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:55 WIB

Jelang Idul Adha, 3 Jenis Kambing Lokal Ini Cocok Dijadikan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, 3 Jenis Kambing Lokal Ini Cocok Dijadikan Hewan Kurban

Your Say | Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:33 WIB

Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini

Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:39 WIB

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:56 WIB

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:49 WIB

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:06 WIB

Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?

Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB