Cara Urus Ijazah Terbakar, Rusak, Hilang Secara Legal dan Resmi

M Nurhadi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:24 WIB
Cara Urus Ijazah Terbakar, Rusak, Hilang Secara Legal dan Resmi
Ilustrasi ijazah (Ist)

Suara.com - Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dilanda kebakaran, menyebabkan kerugian besar. Insiden yang terjadi diperkirakan saat pergantian jadwal jaga ini mengakibatkan seluruh ijazah mahasiswa yang akan diwisuda pada Agustus mendatang hangus terbakar. Meski demikian, pihak universitas menegaskan bahwa upacara wisuda tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, dengan ijazah yang terbakar sementara diganti dengan surat keterangan lulus.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya menjaga dokumen berharga. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014, ijazah yang hilang atau rusak, termasuk karena terbakar, tidak dapat dicetak ulang. Sebagai gantinya, pihak perguruan tinggi akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Surat ini memiliki status resmi dan sah, serta berharga sama dengan ijazah asli. 

Bagi Anda yang mengalami kejadian serupa, mengurus SKPI adalah langkah yang wajib dilakukan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan SKPI:

1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi 

Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek, untuk membuat laporan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jelaskan kronologi kejadian dengan detail. Setelah laporan dibuat, mintalah salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan yang sudah ditandatangani pihak kepolisian. Dokumen ini sangat penting untuk proses selanjutnya.

2. Urus ke Sekolah atau Perguruan Tinggi 

Setelah memiliki surat laporan dari polisi, datangi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda. Sampaikan maksud Anda untuk mengurus SKPI. Siapkan dokumen-dokumen penting, seperti:

Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari kepolisian.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Materai (biasanya Rp6.000).
Pas foto ukuran 3x4 (jika diperlukan).
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (jika diminta).
Surat pernyataan dari dua orang saksi (jika diminta).
Ajukan permohonan SKPI ini ke bagian tata usaha atau bagian terkait di kampus.

3. Urus ke Dinas Pendidikan (Jika Perlu)

baca juga

Jika sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak beroperasi, Anda harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan di wilayah domisili sekolah tersebut. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk SKPI yang sudah ditandatangani oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi (jika masih ada). Dinas Pendidikan akan memproses dan menandatangani SKPI Anda.

Penting untuk diingat bahwa SKPI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik. Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, dan prosedur serta persyaratannya bisa sedikit berbeda di setiap institusi, jadi sebaiknya tanyakan langsung ke pihak terkait untuk informasi yang lebih spesifik.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surga Sepatu Murah Itu Kini Memerah: Profil Pasar Taman Puring yang Sedang Terbakar

Surga Sepatu Murah Itu Kini Memerah: Profil Pasar Taman Puring yang Sedang Terbakar

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:09 WIB

Pasar Taman Puring Kebakaran, 6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan: Situasi Masih Merah!

Pasar Taman Puring Kebakaran, 6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan: Situasi Masih Merah!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:54 WIB

Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!

Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:22 WIB

Jokowi Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Dokter Tifa Balas Telak: Bohir Kami Allah!

Jokowi Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Dokter Tifa Balas Telak: Bohir Kami Allah!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:08 WIB

Beredar Foto Sosok Mulyono 'Teman Jokowi di Reuni UGM' Jadi Calo Tiket Bus

Beredar Foto Sosok Mulyono 'Teman Jokowi di Reuni UGM' Jadi Calo Tiket Bus

News | Senin, 28 Juli 2025 | 17:24 WIB

Usai Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dibubarkan, Pemerintah Keroyokan Hadapi Ancaman Kebakaran

Usai Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dibubarkan, Pemerintah Keroyokan Hadapi Ancaman Kebakaran

News | Senin, 28 Juli 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:50 WIB

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×