Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman
Ilustrasi cek skincare terdaftar BPOM atau tidak. (Google AI Studio)

Suara.com - Banyaknya skincare yang beredar di pasaran membuat kita harus lebih jeli dan mengetahui cara cek skincare BPOM atau tidak agar kulit tetap aman.

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, serta produk kosmetik dan skincare di Indonesia.

Tanpa izin edar BPOM, sebuah produk perawatan kulit bisa saja mengandung bahan kimia terlarang yang memicu masalah serius pada kulit.

Simak langkah-langkah mudah untuk mengecek legalitas skincare melalui BPOM agar kamu tidak salah pilih produk.

Alasan Pentingnya Mengecek BPOM Skincare

Ilustrasi skincare (freepik)
Ilustrasi skincare (freepik)

Mengecek BPOM pada produk skincare sangat penting karena berkaitan langsung dengan keamanan, kesehatan, dan keaslian produk yang kamu gunakan setiap hari di kulit.

Berikut beberapa alasan utama kenapa pengecekan BPOM tidak boleh diabaikan:

1. Menjamin Keamanan Produk

Produk yang sudah terdaftar di BPOM telah melalui serangkaian uji laboratorium untuk memastikan bahwa bahan-bahan di dalamnya tidak berbahaya bagi tubuh, terutama kulit.

2. Menghindari Produk Palsu

Baca Juga: Jangan Pencet Lagi! Ini 5 Krim Penghilang Jerawat untuk Kulit Mulus Bebas Noda

Nomor registrasi BPOM dapat membantumu membedakan produk asli dan palsu. Banyak produk tiruan yang mencantumkan klaim aman, padahal belum terdaftar secara resmi.

3. Melindungi dari Efek Samping Berbahaya

Produk ilegal yang belum melalui pengawasan BPOM bisa mengandung bahan kimia berbahaya yang memicu efek samping seperti kulit mengelupas, jerawat parah, flek yang sulit hilang, hingga kerusakan kulit permanen.

4. Jaminan Kualitas Produk

Produk yang lolos BPOM bukan hanya aman, tapi juga harus memenuhi standar mutu. Itu berarti seluruh aspek mulai dari bahan, proses pembuatan, hingga kemasan produk telah melalui peninjauan dan dinyatakan aman untuk diedarkan.

Cara Cek Skincare Terdaftar BPOM

Ilustrasi skincare (freepik)
Ilustrasi skincare (freepik)

Ada dua cara praktis yang disediakan BPOM untuk memastikan produk skincare terdaftar secara resmi, yaitu melalui website dan aplikasi di HP.

1. Cek BPOM Melalui Website Resmi

  • Kunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id
  • Pilih jenis pencarian yang diinginkan. Anda bisa mencari berdasarkan nomor registrasi BPOM, nama produk, merek, nama pendaftar, dan lain-lain
  • Masukkan informasi sesuai kategori yang kamu pilih
  • Klik "Cari" atau tekan Enter
  • Jika produk terdaftar, kamu akan melihat informasi lengkap seperti nama produk, nomor registrasi, tanggal terbit izin edar, dan nama perusahaan pemilik produk
  • Jika tidak terdaftar, maka hasil pencarian tidak akan menampilkan apa pun, menandakan produk tersebut belum memiliki izin BPOM

2. Cek BPOM Melalui Aplikasi Mobile

  • Download aplikasi "BPOM Mobile" di Play Store atau App Store
  • Install dan buka aplikasi, lalu buat akun baru atau log in jika sudah memiliki akun
  • Pilih jenis pencarian sesuai kebutuhan, bisa berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, atau nama pendaftar resminya
  • Masukkan informasi sesuai kategori pilihan
  • Klik "Cari Produk"
  • Produk yang memiliki izin BPOM akan muncul secara otomatis beserta informasi lengkapnya

Ciri-Ciri Nomor BPOM Resmi

Nomor registrasi BPOM biasanya memiliki format sebagai berikut:

  • NA untuk produk dari Asia (termasuk Indonesia)
  • NB untuk Australia
  • ND untuk Afrika
  • NE untuk Amerika
  • NC untuk Eropa

Contoh: NA18201234567

Pastikan nomor yang tertera pada kemasan produk sesuai dengan format di atas dan valid saat dicek melalui website/aplikasi BPOM.

Demikianlah informasi lengkap terkait cara cek skincare BPOM atau tidak. Jangan tergiur dengan harga murah atau klaim berlebihan.

Selalu biasakan mengecek nomor registrasi BPOM sebelum membeli produk, apalagi jika kamu membelinya secara online. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI