Benarkah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945? Ini Faktanya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Benarkah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945? Ini Faktanya
Komunitas Reenacktor Bangor melakukan reka ulang Sosiodrama "Pusaka Indonesia" di Halaman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Jumat (16/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selama ini, bangsa Indonesia selalu merayakan hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Namun benarkah Kemerdekaan Indonesia terjadi tanggal 17 Agustus 1945?

Jawabannya, tidak. Baik secara historis maupun definitif, Kemerdekaan Indonesia bukan tepat terjadi pada 17 Agustus 1945.

Salah satu faktor penentu kemerdekaan Indonesia adalah pengakuan dari negara lain.

Tahukah Anda bahwa Belanda yang saat itu menduduki Indonesia baru mengakui kemerdekaan pada bulan Desember 1949, bukan Agustus 1945?

Lantas, apakah ini berarti bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia selama ini keliru? Supaya tidak bigung, simak informasi berikut.

Kemerdekaan Indonesia Bukan 17 Agustus 1945

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Ousat setelah mendapatkannya dari kependudukan Belanda dan Jepang.

Meskipun secara moral dan politik bangsa Indonesia menganggap itulah hari kemerdekaan, Belanda tidak mengakuinya hingga bertahun-tahun kemudian.

Sebenarnya ada beberapa negara lain yang lebih dahulu mengakui kemerdekaan Indonesia, mereka adalah Mesir dan Palestina.

Palestina lewat siaran radio berbahasa Arab pada tahun 1944 mengakui kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Agustus 2025 Ada Berapa? Bonus Libur dari Pemerintah Siap Dinikmati

Sementara Mesir, secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 22 Maret 1946, dan 10 Juni 1947 secara de jure.

Akan tetapi pernyataan dua negara ini dianggap tidak kuat. Terlebih Palestina yang statusnya sebagai negara merdeka di tahun itu juga masih belum jelas.

Belanda baru secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

Kala itu, hadir perwakilan Belanda dan Indonesia yang kemudian menandatangani perjanjian yang menyetujui kemerdekaan Indonesia.

Pemerintah Belanda menolak menyebut 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan secara hukum (de jure), dan hanya menerima tanggal tersebut secara moral atau politik (de facto).

Penilaian tersebut baru direvisi oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Bot yang hadir dalam peringatan HUT RI ke60 pada tahun 2005.

"Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin mengungkapkan penyesalan mendalam atas semua penderitaan ini. Mari kita menyongsong masa depan bersama-sama dengan penuh kayakinan," ujar Bot.

Pernyataan tersebut dipertegas dengan ungkapan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada 4 Juni 2023, yang menyatakan secara eksplisit bahwa Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.

"Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," ujar Mark.

Belanda sebenarnya sudah cukup lama ingin mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Namun, niat tersebut selalu ditentang, khususnya oleh kelompok veteran yang merasakan pahitnya digempur militer Indonesia.

Mengapa Belanda Enggan Mengakui 17 Agustus 1945?

Ada beberapa alasan utama mengapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal proklamasi, berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Implikasi Hukum Internasional

Jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945, maka agresi militer yang mereka lakukan pada 1947 dan 1948 menjadi perbuatan terhadap negara yang telah merdeka, sebuah pelanggaran hukum internasional dan Persetujuan Linggarjati akhirnya dibuat. Dengan demikian Belanda bisa dituntut ganti rugi besar atas agresinya.

2. Penolakan atas Tanggung Jawab Moral dan Politik

Belanda enggan mengakui kesalahan masa lalu secara penuh karena itu berarti pihaknya harus bertanggung jawab atas kekerasan dan penjajahan yang dilakukan, termasuk agresi militer yang menelan korban banyak jiwa.

3. Domestik dan Kepentingan Ekonomi

Indonesia dulu merupakan "lumbung" ekonomi bagi Belanda. Mengakui kemerdekaan pada 1945 berarti melepaskan klaim dan dominasi terhadap sumber daya.

Argumen politik serta wacana internal Belanda mencerminkan keinginan untuk mempertahankan pengaruh dan keistimewaan ekonomi mereka di negeri jajahan.

Dalam survei yang dilakukan Historia.id bersama De Volkskrant (Belanda), lebih dari 52% responden Indonesia menolak alasan Belanda mengakui kemerdekaan pada tanggal 27 Desember 1949 karena menurut mereka Belanda telah kehilangan otoritas atas Indonesia sejak 1945.

Hanya sekitar 16% responden yang menerima karena berpandangan bahwa kedaulatan formal memang baru terjadi empat tahun kemudian.

Meskipun demikian, bagi rakyat Indonesia, tanggal 17 Agustus bukan sekadar angka atau formalitas hukum, melainkan simbol perjuangan dan kedaulatan yang diraih dengan darah dan semangat juang.

Pengakuan dari pihak luar memang penting dalam konteks diplomasi, tetapi esensi kemerdekaan sejati telah hidup dalam hati bangsa Indonesia sejak hari proklamasi itu dikumandangkan.

Demikian informasi mengenai alasan mengapa Belanda tidak lansgung mengakui kemerdekaan  Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI