Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]

Suara.com - Acha Septriasa diam-diam telah resmi bercerai dari Vicky Kharisma pada Mei 2025 lalu. Perceraian keduanya perlahan mulai terkuak berdasarkan salinan amar putusan 1619/Pdt.G/2024/PAJP yang telah disamarkan.

Vicky Kharisma bahkan dikabarkan sudah melakukan talak 5 kali kepada Acha Septriasa. Lalu seperti apa hukum talak 4 kali menurut Islam dan Undang-Undang Perkawinan?

Sebelum mereka bercerai, rumah tangga Acha Septriasa dan Vicky Kharisma sudah mengalami banyak masalah. Bahkan, pasangan yang menikah tahun 2016 ini mulai mengalami keretakan hubungan sejak Oktober 2021.

Keduanya sempat mengalami beberapa kali perpisahan sampai akhirnya mereka putuskan pisah rumah. Penyebabnya, Acha dan Vicky kerap berselisih.

Karena hubungan tak kunjung membaik, keduanya tetap memutuskan bercerai. Keputusan berat diambil oleh Acha Septriasa dengan mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.

Persidangan dilakukan secara verstek, sebab Vicky Kharisma sudah berdomisili di Australia. Selanjutnya, pada 19 Mei 2025, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan putusan cerai untuk Acha dan Vicky.

Dalam putusan cerai, terungkap Acha Septriasa sudah ditalak 5 kali oleh Vicky Kharisma.

Sebagai referensi, ketika suami mengucapkan kata talak, secara tidak langsung keduanya dianggap sudah berpisah. Apalagi, kalau diucapkan lebih dari satu kali.

Namun, ada juga anggapan bahwa talak belum tentu berakhir dengan perceraian. Pasalnya, banyak faktor yang mempengaruhinya.

Nah, berikut hukum talak 5 kali yang dijatuhkan suami kepada istri, menurut Islam dan Undang-Undang.

Talak 5 Kali Berdasarkan Undang-Undang

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]

Menurut hukum Undang-Undang Perkawinan, status cerai resmi hanya bisa diperoleh ketika sudah menjalani rangkaian sidang perceraian di depan pengadilan. Jadi tidak bisa hanya dengan talak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974, tentang perkawinan. Yang mana menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan.

Setelah pengadilan yang bersangkutan sudah berusaha maksimal dan tidak bisa mendamaikan kedua pihak. Karena beragama Islam, maka peraturan yang berlaku adalah Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Pasal 8 KHI menyebutkan bahwa putusan perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan surat cerai berupa Putusan Pengadilan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acha Septriasa Akhirnya Buka Suara Soal Co-Parenting dan Perceraian, Unggahan Instagram Jadi Sorotan

Acha Septriasa Akhirnya Buka Suara Soal Co-Parenting dan Perceraian, Unggahan Instagram Jadi Sorotan

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:03 WIB

7 Fakta Perceraian Acha Septriasa, Ditalak 5 Kali Sampai Ribut Berakibat Memar

7 Fakta Perceraian Acha Septriasa, Ditalak 5 Kali Sampai Ribut Berakibat Memar

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:00 WIB

5 Fakta Film Suami yang Lain Dibintangi Acha Septriasa, Adegan Dewasa Bikin Vicky Tak Nyaman

5 Fakta Film Suami yang Lain Dibintangi Acha Septriasa, Adegan Dewasa Bikin Vicky Tak Nyaman

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!

Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 09:56 WIB

7 Rekomendasi Foundation yang Bagus untuk Makeup Awet Seharian

7 Rekomendasi Foundation yang Bagus untuk Makeup Awet Seharian

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 08:40 WIB

4 Zodiak Paling Hoki dan Makmur 30 Maret 2026, Siap-siap Kebanjiran Cuan!

4 Zodiak Paling Hoki dan Makmur 30 Maret 2026, Siap-siap Kebanjiran Cuan!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 08:26 WIB

Lari 100 Meter Naik Level: Dari Olahraga Jadi Hiburan Seru Bagi Anak Muda

Lari 100 Meter Naik Level: Dari Olahraga Jadi Hiburan Seru Bagi Anak Muda

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 08:05 WIB

7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari

7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:27 WIB

Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern

Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:23 WIB

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:18 WIB

Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini

Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 07:04 WIB

Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini

Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 06:50 WIB

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:05 WIB