Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya
Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair?

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama pada tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bansos PKH - BNPT.

Bansos PKH BNPT 2025 menjadi andalan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pangan. 

Memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengetahui jadwal pencairan semakin meningkat.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Sementara BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dengan sistem non-tunai.

Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong keluarga penerima manfaat untuk lebih aktif mengakses layanan publik, seperti pemeriksaan kesehatan rutin atau memastikan anak bersekolah.

Bagi penerima manfaat, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak Agustus dan akan berlangsung hingga September. Proses pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran jika memenuhi kriteria agar bisa masuk dalam tahap penyaluran berikutnya. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Jadwal Pencairan Tahap 3
PKH dan BPNT di tahun 2025 dijadwalkan disalurkan dalam empat tahap. Tahap pertama bulan Januari—Maret. Tahap kedua pada bulan April–Juni. Tahap ketiga pada bulan Juli—September, dan tahap keempat dijadwalkan pada bulan Oktober—Desember. 

Untuk tahap 3, pencairan dimulai Agustus 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir September, tergantung wilayah. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, mengikuti mekanisme di masing-masing daerah.

Cara Cek Bansos PKH BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kapan cair bansos PKH BPNT, termasuk juga untuk mengetahui apakah termasuk penerima manfaat, pemerintah menyediakan dua cara mudah seperti berikut ini.

1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Anda bisa cek status penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos di Google Play Store.
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat, atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
  • Kalau sudah login, lanjutkan dengan klik “Status Usulan”.
  • Terbuka laman informasi pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
  • Jika terdaftar, akan muncul keterangan lengkap jenis bantuan yang disalurkan.
  • Bila sudah terdaftar, akan muncul pula jumlah nominal yang akan diterima.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Anda juga bisa cek bansos PKH BPNT 2025 melalui situs resmi kemensos seperti berikut ini.

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Kalau sudah terbuka, Anda akan diminta Isi data diri sesuai identitas. 
  • Isi nama lengkap, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan
  • Ketik kode verifikasi (captcha).
  • Kalau sudah, klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi bantuan yang diterima.
  • Jika tidak, akan ada keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Bagi yang belum terdaftar namun merasa memenuhi kriteria, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” dan juga datang langsung ke kantor kelurahan atau desa. Langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.

1. Aplikasi “Cek Bansos”
Mendaftar melalui aplikasi “cek bansos” bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

  • Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  • Verifikasi email, login, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Isi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu kirimkan usulan.

2. Kantor Kelurahan atau Desa
Bila memilih mendaftar melalui kantor kelurahan atau desa, bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!

4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:34 WIB

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:35 WIB

Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!

Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 08:57 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:10 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB