Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?
Ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

1. Pendapat DPRD
Langkah pertama dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat Paripurna harus digelar untuk memutuskan apakah bupati terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran lain yang diatur UU.

Keputusan ini baru dianggap sah jika dihadiri oleh minimal tigaperempat (3/4) dari total anggota dan disetujui oleh minimal dua per tiga (2/3) dari anggota yang hadir.

Tahap ini sangat dipengaruhi oleh dinamika politik lokal. Jika bupati memiliki dukungan kuat dari koalisi partai di DPRD, proses pemakzulan bisa terhenti, meskipun ada indikasi pelanggaran. Sebaliknya, jika hubungan tidak harmonis, proses bisa berjalan lancar.

2. Pemeriksaan Mahkamah Agung (MA)

Jika DPRD menyetujui, pendapat tersebut kemudian diajukan ke Mahkamah Agung (MA). MA akan memeriksa dan mengeluarkan putusan dalam waktu 30 hari. Putusan MA ini bersifat final dan mengikat, serta menjadi dasar yuridis untuk tahapan selanjutnya.

3. Usulan ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri

Apabila MA memutuskan bahwa bupati terbukti bersalah, DPRD wajib mengajukan usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Presiden harus memberhentikan bupati tersebut paling lambat 30 hari setelah menerima usulan. Jika DPRD gagal mengajukan usulan pemberhentian dalam waktu 14 hari setelah MA mengeluarkan putusan, Mendagri memiliki kewenangan untuk langsung mengusulkan pemberhentian tersebut kepada Presiden.

Selain itu, UU Pemda juga memberikan jalur alternatif bagi Pemerintah Pusat untuk memberhentikan kepala daerah jika DPRD tidak mengambil tindakan meski ada bukti pelanggaran. Jalur ini juga melibatkan pemeriksaan oleh MA sebelum akhirnya Presiden mengambil keputusan.

baca juga

Nuansa Politik vs Aspek Hukum

Secara teori, syarat pemakzulan bupati bersifat yuridis. Namun kenyataannya, politik sering menjadi penentu. DPRD memegang kendali awal, dan keberhasilan pemakzulan sangat dipengaruhi oleh koalisi partai, lobi politik, dan kekuatan mayoritas.

Hal ini mencerminkan prinsip checks and balances dalam demokrasi, di mana lembaga legislatif (DPRD) memiliki wewenang untuk mengawasi dan menyeimbangkan kekuasaan eksekutif (bupati). Namun, dinamika ini juga membuka ruang bagi kepentingan politik untuk berperan.

Oleh karena itu, wacana pemakzulan baru akan memiliki kekuatan hukum jika telah memenuhi seluruh prosedur formal yang diatur undang-undang, mulai dari putusan DPRD hingga putusan final dari Mahkamah Agung. Tanpa proses yang sah ini, desakan publik atau politis hanyalah wacana yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah 3 Orang Tewas Saat Demo Bupati Pati Ricuh?

CEK FAKTA: Benarkah 3 Orang Tewas Saat Demo Bupati Pati Ricuh?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:23 WIB

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Didesak Mundur Rakyatnya, Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK?

Didesak Mundur Rakyatnya, Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×