Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?
Ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

Suara.com - Syarat pemakzulan bupati kembali menjadi sorotan usai heboh wacana pemakzulan mencuat terhadap Bupati Pati Sudewo.

Wacana pemakzulan Sudewo muncul sebagai respons atas protes publik yang dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

Meski kebijakan dibatalkan, sebagian pihak di DPRD dan masyarakat tetap menggulirkan desakan pemberhentian Bupati Pati Sudewo. Lalu bagaimana cara memberhentikan atau memakzulkan seorang kepala daerah?

Simak penjelasan rinci mekanismenya yang diatur dalam undang-undang berikut ini.

Syarat Pemakzulan Bupati

Kolase foto ribuan masyarakat Pati mengepung kantor bupatim, Rabu (13/8/2025) dan Bupati Pati, Sudewo (kanan). [suara.com]
Kolase foto ribuan masyarakat Pati mengepung kantor bupatim, Rabu (13/8/2025) dan Bupati Pati, Sudewo (kanan). [suara.com]

Apa Itu Pemakzulan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemakzulan adalah proses atau tata cara melepaskan seseorang dari jabatannya. Istilah ini sering dikaitkan dengan impeachment pada jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam konteks hukum Indonesia, istilah “pemakzulan” tidak digunakan secara formal. Aturan utama yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Pasal 78 UU tersebut mengatur pemberhentian kepala daerah sebelum masa jabatannya berakhir, yang kerap diartikan sebagai pemakzulan.

Syarat Pemakzulan Bupati

Pasal 78 UU 23/2014 menyebutkan bahwa kepala daerah dapat diberhentikan karena 3 alasan antara lain:

1. Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri
3. Diberhentikan

Dalam ayat (2), ada 9 alasan pemberhentian kepala daerah sebelum masa jabatan berakhir:

1. Masa jabatan berakhir.
2. Tidak mampu menjalankan tugas selama 6 bulan berturut-turut.
3. Melanggar sumpah/janji jabatan.
4. Tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah.
5. Melanggar larangan bagi kepala daerah.
6. Melakukan perbuatan tercela.
7. Merangkap jabatan yang dilarang undang-undang.
8. Menggunakan dokumen/keterangan palsu saat pencalonan.
9. Mendapat sanksi pemberhentian.

Dalam praktiknya, DPRD biasanya menggunakan 4 alasan utama untuk menggulirkan pemakzulan, yakni pelanggaran sumpah jabatan, tidak melaksanakan kewajiban, melanggar larangan dan perbuatan tercela.

Prosedur Pemakzulan Bupati (Pasal 80 UU Pemda)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]

Proses pemakzulan atau pemberhentian bupati bukanlah perkara yang mudah, melainkan serangkaian tahapan yang ketat. Prosesnya melibatkan 3 pilar utama: DPRD, Mahkamah Agung (MA), dan Pemerintah Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah 3 Orang Tewas Saat Demo Bupati Pati Ricuh?

CEK FAKTA: Benarkah 3 Orang Tewas Saat Demo Bupati Pati Ricuh?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:23 WIB

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Didesak Mundur Rakyatnya, Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK?

Didesak Mundur Rakyatnya, Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh

Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:40 WIB

Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif

Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:38 WIB

Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional

Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:26 WIB

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:22 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?

Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:21 WIB

Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia

Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:05 WIB

Solat Idul Adha Kapan dan Jam Berapa? Simak Jadwal 2026 Lengkap dengan Tata Caranya

Solat Idul Adha Kapan dan Jam Berapa? Simak Jadwal 2026 Lengkap dengan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:58 WIB

Cushion Dior Harga Berapa? 4 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Pilihan Lebih Hemat Rp100 Ribuan

Cushion Dior Harga Berapa? 4 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Pilihan Lebih Hemat Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:32 WIB

7 Sneakers Lokal Kanvas Mulai Rp100 Ribuan, Bikin Gaya Kasual Kelihatan Mahal

7 Sneakers Lokal Kanvas Mulai Rp100 Ribuan, Bikin Gaya Kasual Kelihatan Mahal

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:25 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan Lulusan Mana, Benarkah Sesuai Ciri-ciri yang Disebut Ayu Aulia?

Bupati Bintan Roby Kurniawan Lulusan Mana, Benarkah Sesuai Ciri-ciri yang Disebut Ayu Aulia?

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:24 WIB