Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:54 WIB
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Logo WAMI, LMKN [kolase]

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan ke masing-masing LMK, seperti WAMI agar bisa diteruskan kepada para musisi.

Anggota LMKN terdiri dari perwakilan berbagai pihak, mulai dari LMK, pemerintah, hingga pencipta dan pemilik karya. Struktur ini memastikan pengelolaan royalti di Indonesia berjalan sesuai hukum dan standar internasional.

Jadi, jika WAMI adalah perwakilan musisi, maka LMKN adalah lembaga pemerintah yang memastikan seluruh sistem pengelolaan royalti berjalan tertib dan adil.

Beda WAMI vs LMKN

Logo WAMI, LMKN [kolase]
Logo WAMI, LMKN [kolase]

Agar lebih mudah dipahami, simak perbedaan WAMI dan LMKN berikut ini.

1. Tujuan dan Fokus

WAMI fokus pada anggota mereka (pencipta lagu dan musisi), mengelola royalti secara langsung. Sementara LMKN fokus pada sistem pengelolaan nasional, mengumpulkan royalti dari pengguna dan menyalurkannya ke berbagai LMK.

2. Posisi

WAMI adalah salah satu LMK, yang posisinya berada di bawah LMKN. Sementara itu LMKN adalah lembaga induk yang mengawasi seluruh LMK.

3. Tanggung Jawab

baca juga

WAMI bertugas mengumpulkan dan menyalurkan royalti khusus untuk anggotanya. Sedangkan LMKN bertugas mengumpulkan royalti secara nasional dari semua pengguna musik, lalu mendistribusikannya ke semua LMK.

4. Contoh Sederhana

Ketika sebuah kafe memutar lagu hits milik Ari Lasso, kafe tersebut membayar royalti kepada LMKN. Setelah itu, LMKN menyalurkan sebagian dana itu kepada WAMI, dan WAMI-lah yang meneruskan dana tersebut ke rekening Ari Lasso sebagai salah satu anggotanya.

Jadi, kritik Ari Lasso terhadap WAMI memang wajar. Sebagai anggota, dia berharap WAMI dapat bekerja lebih transparan dan efisien dalam mendistribusikan haknya.

Namun, perlu dipahami juga bahwa WAMI adalah bagian dari sebuah ekosistem besar yang diatur oleh LMKN. Kinerja salah satunya tentu akan memengaruhi yang lain.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×