Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

M Nurhadi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
Ilustrasi Pengamen Cilik (dok.Nurita Komara)

Suara.com - Sistem pembayaran royalti musik di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama terkait mekanisme yang transparan dan adil.

Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu segera memperjelas mekanisme pembagian royalti musik. Hal ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam penciptaan karya mendapatkan haknya.

"Duduk permasalahan adalah apakah semua orang yang menyanyikan lagu mengerti dengan sistem royalti? Apakah semua penyelenggara mengerti dengan sistem royalti ini? Jadi, memang untuk sistem royalti ini panjang untuk bisa dioptimalkan," kata Nailul, dikutip via Antara pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Nailul, isu paling mendesak yang harus diselesaikan oleh LMKN adalah memastikan pembagian royalti yang adil.

Selama ini, perdebatan tentang royalti kerap hanya melibatkan pencipta lagu dan penyanyi. Padahal, penciptaan sebuah lagu melibatkan banyak pihak, seperti pencipta, komposer, dan pekerja seni lainnya. Mereka semua memiliki hak atas royalti yang dibayarkan.

Selain mekanisme pembagian, Nailul juga menyoroti perlunya kejelasan dari LMKN terkait lagu mana yang bebas diputar dan lagu mana yang membutuhkan lisensi serta pembayaran royalti. Ia mengatakan bahwa lagu-lagu yang sudah menjadi milik umum, misalnya, tidak perlu dikenai royalti.

Kebutuhan akan kejelasan ini semakin mendesak mengingat banyaknya musisi yang belakangan ini menggratiskan royalti untuk lagu-lagunya atau "suara" yang sudah umum didengarkan.

Senada dengan hal ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan bahwa aturan royalti musik adalah bagian dari upaya perlindungan bagi para pelaku industri. 

Ia lantas mengemukakan perlunya perbaikan undang-undang hak cipta agar sesuai dengan perkembangan zaman.

baca juga

"Pemerintah segera dapat menyesuaikan dan melakukan perubahan undang-undang untuk kepentingan serta melindungi pencipta dan para pelaku-pelaku seperti penyanyi dan sebagainya," tegas Otto.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat, adil, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?

Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:53 WIB

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN

Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:43 WIB

Sekjen PSSI: Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan di Stadion!

Sekjen PSSI: Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan di Stadion!

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:39 WIB

SEVENTEEN "Let Me Hear You Say": Kata Sederhana yang Jadi Kekuatan Besar

SEVENTEEN "Let Me Hear You Say": Kata Sederhana yang Jadi Kekuatan Besar

Your Say | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Infinix GT 50 Pro Resmi Jadi Perangkat Gaming di Kapolri Cup 2026, Speknya Sudah Pasti Juara!

Infinix GT 50 Pro Resmi Jadi Perangkat Gaming di Kapolri Cup 2026, Speknya Sudah Pasti Juara!

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa

Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:14 WIB

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:09 WIB

×