Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

M Nurhadi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
Ilustrasi Pengamen Cilik (dok.Nurita Komara)

Suara.com - Sistem pembayaran royalti musik di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama terkait mekanisme yang transparan dan adil.

Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu segera memperjelas mekanisme pembagian royalti musik. Hal ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam penciptaan karya mendapatkan haknya.

"Duduk permasalahan adalah apakah semua orang yang menyanyikan lagu mengerti dengan sistem royalti? Apakah semua penyelenggara mengerti dengan sistem royalti ini? Jadi, memang untuk sistem royalti ini panjang untuk bisa dioptimalkan," kata Nailul, dikutip via Antara pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Nailul, isu paling mendesak yang harus diselesaikan oleh LMKN adalah memastikan pembagian royalti yang adil.

Selama ini, perdebatan tentang royalti kerap hanya melibatkan pencipta lagu dan penyanyi. Padahal, penciptaan sebuah lagu melibatkan banyak pihak, seperti pencipta, komposer, dan pekerja seni lainnya. Mereka semua memiliki hak atas royalti yang dibayarkan.

Selain mekanisme pembagian, Nailul juga menyoroti perlunya kejelasan dari LMKN terkait lagu mana yang bebas diputar dan lagu mana yang membutuhkan lisensi serta pembayaran royalti. Ia mengatakan bahwa lagu-lagu yang sudah menjadi milik umum, misalnya, tidak perlu dikenai royalti.

Kebutuhan akan kejelasan ini semakin mendesak mengingat banyaknya musisi yang belakangan ini menggratiskan royalti untuk lagu-lagunya atau "suara" yang sudah umum didengarkan.

Senada dengan hal ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan bahwa aturan royalti musik adalah bagian dari upaya perlindungan bagi para pelaku industri. 

Ia lantas mengemukakan perlunya perbaikan undang-undang hak cipta agar sesuai dengan perkembangan zaman.

baca juga

"Pemerintah segera dapat menyesuaikan dan melakukan perubahan undang-undang untuk kepentingan serta melindungi pencipta dan para pelaku-pelaku seperti penyanyi dan sebagainya," tegas Otto.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat, adil, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?

Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:53 WIB

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN

Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:43 WIB

Sekjen PSSI: Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan di Stadion!

Sekjen PSSI: Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan di Stadion!

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:39 WIB

SEVENTEEN "Let Me Hear You Say": Kata Sederhana yang Jadi Kekuatan Besar

SEVENTEEN "Let Me Hear You Say": Kata Sederhana yang Jadi Kekuatan Besar

Your Say | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×