Suara.com - Usai kisruh dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait masalah royalti, Ari Lasso barusaha menunjukkan dirinya tak hanya menuntut haknya sebagai pencipta lagu tetapi juga sudah menjalankan kewajibannya membayar royalti sebagai pelaku industri event organizer (EO).
Pada unggahan Instagramnya, Ari Lasso pun berusaha menunjukkan bukti dirinya selalu menjalankan kewajibannya sebagai pelaku industri EO.
"Dear WAMI dan LMK, saya juga pelaku industri EO/Agency. Saya beserta EO saya, Acteeve Indonesia selalu memenuhi kewajiban kami," ujar Ari Lasso pada unggahannya, Rabu 13 Agustus 2025.
Ari Lasso memperlihatkan chat-nya dengan salah satu pekerjanya yang mendata beberapa event yang digelar olehnya sudah membayar royalti ke WAMI.
Adapun 4 event yang digelar oleh Ari Lasso dan sudah membayar royalti ke WAMI antara lain Spotify Maison Enhyphen, Bintang Dunia Tanpa Syarat, Spotify Carat Station, dan Spotify Rosemary Project.
Tak hanya itu, Ari Lasso juga memberikan bukti LMK menagih pembayaran royalti ke pihaknya dan bukti dirinya telah membayarkan royalti tersebut.
"Di atas, saya lampirkan bukti tagih dan bukti bayar serta sertifikatnya, terima kasih," ujar Ari Lasso.
Ari Lasso sengaja menunjukkan bukti tersebut, supaya WAMI paham bahwa dirinya tak hanya menuntut haknya sebagai pencipta lagu tetapi juga telah menjalankan kewajibannya sebagai EO.
"Jadi, jangan mengira saya hanya menuntut HAK tapi saya juga sudah melakukan kewajiban saya sebagai stakeholder industri yang memakai musik sebagai salah satu unsur di dalam kegiatan kami," tegas Ari Lasso.
Baca Juga: Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?
Adapun nominal yang dibayarkan Ari Lasso sebagai pihak EO ke LMK mulai dari senilai Rp 10 juta hingga Rp 6,5 juta.