Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Meskipun belum ada keputusan resmi, simulasi kenaikan gaji bisa memberikan gambaran bagi aparatur sipil negara (ASN) terkait potensi pendapatan tahun depan.
Lantas berapa kenaikan gaji PNS 2025? Sebelumnya kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen, sementara belakangan beredar kabar bahwa kenaikan bisa mencapai 16 persen.
Jika benar demikian, seperti apa perhitungannya dari perhitungan gaji pokok PNS, ASN, TNI dan Polri?
Perhitungan berikut menggunakan gaji pokok PNS tahun 2024 yang tercantum dalam PP No. 5 Tahun 2024, kemudian dihitung skenario kenaikan sebesar 8% dan 16%.
Angka di bawah ini adalah rentang gaji pokok dari golongan I hingga IV, dihitung mulai golongan terendah hingga tertinggi dalam setiap kelompok.
Jika skema kenaikan 8% diterapkan, PNS di golongan terendah (I/a) berpotensi menerima gaji pokok mulai Rp1,82 juta, sedangkan golongan tertinggi (IV/e) bisa mencapai Rp6,89 juta.
Sementara jika kenaikan 16% disetujui, gaji pokok golongan I/a dapat naik menjadi Rp1,95 juta, dan golongan IV/e berpeluang menyentuh Rp7,40 juta.
![Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/15/76715-sidang-tahunan-dpr-prabowo-subianto.jpg)
Simulasi Kenaikan Gaji PNS 2025
Gol I:
Baca Juga: Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
gaji pokok Rp1.685.700 – Rp2.901.400
jika naik 8% jadi Rp1.820.556 – Rp3.133.512
jika naik 16% jadi Rp1.955.412 – Rp3.365.624
Gol II:
gaji pokok Rp2.184.000 – Rp4.125.600
jika naik 8% jadi Rp2.358.720 – Rp4.455.648
jika naik 16% jadi Rp2.533.440 – Rp4.785.696
Gol III:
gaji pokok Rp2.785.700 – Rp5.180.700
jika naik 8% jadi Rp3.008.556 – Rp5.595.156
jika naik 16% jadi Rp3.231.412 – Rp6.007.612
Gol IV:
gaji pokok Rp3.290.400 – Rp6.384.600
jika naik 8% jadi Rp3.553.632 – Rp6.895.368
jika naik 16% jadi Rp3.816.864 – Rp7.406.136
Perlu dicatat, simulasi ini hanya menghitung gaji pokok tanpa tunjangan. Dalam praktiknya, penghasilan PNS terdiri dari berbagai komponen seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan lainnya. Jika kenaikan gaji pokok disahkan, maka nilai tunjangan yang berbasis persentase gaji pokok juga akan ikut meningkat.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk guru, menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Presiden Prabowo mengatakan, tahun ini pemerintah telah merenovasi setidaknya 13.800 sekolah dan 1.400 madrasah.
"Kita perlu tingkatkan kualitas pendidikan, karena itu kami optimalkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Kami telah tingkatkan gaji guru ASN dan beri tunjangan layak bagi guru non-ASN. Tunjangan guru kami transfer langsung, dari Pemerintah Pusat ke penerima," ucap Prabowo, dikutip via Antaranews pada Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa selain kenaikan gaji pokok PNS, kebijakan pemerintah juga akan diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan dan memastikan distribusi tunjangan guru yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Pada momen-momen tahun sebelumnya, tradisi pengumuman kenaikan gaji yang biasanya disampaikan oleh presiden dalam pidato kenegaraan tahunan di hadapan DPR/MPR RI setiap tanggal 15 atau 16 Agustus membuat momen tersebut sangat dinantikan. Precedent kenaikan gaji hakim yang fantastis telah menciptakan standar ekspektasi baru di kalangan abdi negara.