Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:17 WIB
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera
Upacara 17 Agustus di Istana Jam Berapa? (freepik)

Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan kembali dirayakan dengan penuh khidmat di Istana Merdeka, Jakarta.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, momen bersejarah ini akan ditandai dengan dua prosesi penting, yakni upacara pengibaran bendera Merah Putih pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore harinya.

Lantas, jam berapa tepatnya rangkaian acara berlangsung?

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah merilis jadwal resmi perayaan kemerdekaan tahun ini.

Rangkaian acara tak hanya mencakup prosesi pengibaran dan penurunan bendera, tetapi juga kegiatan pendukung seperti doa kebangsaan, kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka, hingga pesta rakyat yang menghadirkan beragam hiburan.

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pemerintah berharap peringatan HUT RI ke-80 menjadi momentum untuk mempererat persatuan serta menumbuhkan optimisme menuju Indonesia yang lebih maju.

Presiden Prabowo Subianto akan bertindak langsung sebagai inspektur upacara, baik pada prosesi pagi maupun sore hari.

Upacara Pengibaran Bendera: Pagi Hari

Upacara bendera HUT ke-80 RI (Google AI Studio)
Upacara bendera HUT ke-80 RI (Google AI Studio)

Berdasarkan surat edaran resmi dari Pemerintah, upacara pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan pagi hari, dimulai pukul 07.30 WIB di halaman Istana Merdeka.

Baca Juga: Susunan Acara Lomba 17-18 Agustus, Panitia Bisa Buat Acara Meriah dengan Dana Murah

Prosesi ini akan diawali dengan kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana menggunakan kereta kencana.

Sekitar pukul 10.00 WIB, acara memasuki momen puncak berupa peringatan detik-detik proklamasi, yang biasanya ditandai dengan dentuman sirine dan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih.

Seluruh hadirin, termasuk pejabat tinggi negara, tamu undangan, hingga masyarakat umum yang hadir, akan berdiri khidmat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Adapun susunan acara resmi pengibaran bendera meliputi:

  • Masuknya pemimpin upacara dan pembina upacara ke lapangan.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
  • Mengheningkan cipta.
  • Pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
  • Penganugerahan tanda kehormatan (jika ada).
  • Amanat pembina upacara dan doa.
  • Penghormatan penutup.

Prosesi pengibaran biasanya berlangsung cukup panjang, sekitar dua jam, sehingga diperkirakan selesai menjelang siang.

Hentikan Aktivitas pada 10.17 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI